Blitar, insanimedia.id – Adanya dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Blitar dengan salah satu oknum anggota Polwan Polres Blitar Kota mendapatkan perhatian dari pengurus partai. Tidak berselang lama, setelah isu ini mencuat, pengurus DPC PPP Kota Blitar mengambil langkah kongkret.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi saat dikonfirmasi insanimedia.id mengatakan, bahwa saat ini oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial G sudah dinonaktifkan jabatannya.
Selama ini, G menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP di DPRD Kota Blitar. “Sudah kita non aktifkan sebagai ketua fraksi,” ungkap Agus Zunaidi melalui sambungan telepon, Senin (20/10/2025) sore.
Seperti diberitakan sebelumnya, G seorang anggota DPRD Kota Blitar diduga menjalin perselingkuhan dengan SNR anggota Polisi dari Polres Blitar Kota.
Hal ini diketahui saat A suami SNR menggerebek istrinya di salah satu hotel yang ada di Kota Batu, Sabtu (18/10/2025) kemarin. Dari pengerebekan ini SNR mengakui ada hubungan terlarang dengan salah satu anggota DPRD Kota Blitar.
Keduanya telah memiliki pasangan masing-masing. Saat ini kasus perselingkuhan ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Batu.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya: kerudung, pakaian dalam, tanktop hitam, baju panjang warna pink, iPhone 15, buku nikah, hingga satu unit mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik nopol AG 1418 P.(Oby/Rid)







