172 ASN di Jatim Terima Satyalancana Karya Satya, Apa Maknanya ?

Ridwan

Surabaya, insanimedia.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada 172 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur. Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/08/2025) kemarin.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/TK/2025 sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian, loyalitas, dan integritas ASN.

Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Satyalancana Karya Satya bukan hanya simbol masa kerja, melainkan bentuk penghargaan yang melalui proses ketat.

“Proses ini tidak sederhana. Mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga tahap akhir di Setmilpres. Jika ada catatan atau evaluasi, maka anugerah bisa dibatalkan. Artinya, panjenengan semua adalah orang-orang terpilih yang dinilai layak menerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Bapak Prabowo Subianto,” ujar Khofifah.

Ia menambahkan, bahwa penghargaan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Hari ini, Bapak dan Ibu semua berdiri di sini sebagai penerima anugerah tanda kehormatan dari Presiden. Ini adalah bentuk apresiasi luar biasa sekaligus amanah untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya tahun 2025 diberikan dalam tiga kategori, sesuai masa pengabdian ASN, yakni 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Masa kerja 30 tahun: salah satunya diterima oleh Drs. Sufi Agustini, M.Si., Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pamekasan, dan Triyoga Susila, guru SMKN 1 Kota Blitar.

Masa kerja 20 tahun: di antaranya diberikan kepada Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, serta Suwarno, guru SMKN 1 Kota Kediri.

Masa kerja 10 tahun: salah satunya diterima oleh Eddy Dwi Antoro, S.Pd., guru SMAN 1 Pelemahan, Kabupaten Kediri, dan Abdul Wakil, guru SMKN 1 Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Serial Qurban (5) Jadikan Qurban sebagai Media Pendidikan Sosial Anak dan Keluarga

Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2025 dan menjadi bukti nyata bahwa pengabdian ASN di berbagai bidang diapresiasi secara langsung oleh negara.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Para penerima penghargaan tampak bahagia, bahkan sebagian didampingi keluarga, sebagai saksi pengakuan negara atas pengabdian mereka.(Kmf/Rid)