Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Kamis (4/12/2025). Rakor ini menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Bupati Blitar, Rijanto menekankan pentingnya kolaborasi antar-unit koperasi agar unit yang sudah kuat dapat membantu unit yang masih berkembang. Semangat gotong royong, evaluasi rutin, pendampingan intensif, serta penataan lahan, terutama yang berada di kawasan LP2B menjadi poin penting yang harus diperhatikan.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, diperlukan langkah strategis, terpadu, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” tegas Rijanto.
Bupati Rijanto menjelaskan, bahwa koperasi tersebut tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga pusat layanan masyarakat. Gerai Merah Putih nantinya akan menyediakan sembako terjangkau, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, fasilitas cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, hingga sistem distribusi logistik yang lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Dra. Sri Wahyuni, M.Si, menyampaikan bahwa total usulan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar telah mencapai 238 usulan. Dari jumlah tersebut, 33 titik telah menerima Dropping Material, sementara 46 titik sudah selesai dibangun.
Menurutnya, percepatan pembangunan Gerai Merah Putih menjadi prioritas agar seluruh unit koperasi segera beroperasi secara optimal. Ia meminta penguatan manajemen koperasi, pemanfaatan teknologi digital, modernisasi pemasaran, hingga penguatan branding produk lokal.
Harapannya rakor ini menjadi momentum bagi seluruh unit Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan untuk segera aktif dan berdaya saing, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.







