Blitar, insanimedia.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Blitar mencatat empat penyalahgunaan narkoba telah menjalani proses rehabilitasi sepanjang tahun 2025. Ketua BNNK Blitar, Toto Robandiyo, menyebut jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai enam orang.
Toto menjelaskan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada penyalahguna, selain penegakan hukum.
“Pada tahun 2025 terdapat empat orang yang kami masukkan dalam program rehabilitasi. Mereka terdiri atas sepasang suami istri. Dalam hal ini suami bekerja sebagai sopir alat berat dan istri sebagai ibu rumah tangga serta satu laki-laki yang bekerja sebagai pedagang dan satu laki-laki yang bekerja sebagai juru parkir,” ujar Toto, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan bahwa setelah menyelesaikan proses rehabilitasi dan kembali ke masyarakat, para peserta diharapkan tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Harapannya, setelah kembali ke lingkungan masing-masing, mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan penyalahgunaan narkoba, maka proses hukum akan ditempuh,” katanya.(Tan/Rid)







