62 Tenaga Kebersihan Dipecat, Begini Tanggapan Plt Dirut RSUD Mardi Waluyo

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 62 tenaga kebersihan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar kelulusan dibatalkan oleh penyedia jasa. Meski demikian saat ini para tenaga kebersihan ini kini masih bekerja meski status mereka masih menggantung.

Para pekerja mengaku tetap menjalankan tugas sambil menunggu kejelasan hak dan kepastian hukum. Apalagi saat ini para pekerja kebersihan belum memiliki pilihan lain untuk menyambung hidup.

Pembatalan kelulusan disampaikan PT Sasana Bersaudara Indonesia pada hari yang sama saat para tenaga kebersihan mulai bekerja, yakni 1 Januari 2026. Keputusan mendadak itu membuat para pekerja kebingungan karena sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi.

Salah satu tenaga kebersihan, Sulistya, menyebut pembatalan tersebut janggal dan tidak adil. Apalagi dari 62 orang yang dinyatakan lolos, hanya sembilan pekerja yang tetap dipertahankan.

“Kalau memang dibatalkan, seharusnya semua. Kenyataannya hanya sebagian. Itu yang kami pertanyakan,” ujarnya.

Para pekerja menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat. “Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal keadilan,” tandas Sulistya.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Bernard Theodore Ratulangi, menegaskan manajemen rumah sakit tidak dilibatkan dalam pembatalan tersebut. Pihaknya telah menegur perusahaan penyedia jasa.

“Kami sudah menegur PT-nya. Tapi soal penggantian pekerja itu ranah pihak ketiga. Kami tidak tahu soal titipan atau alasan pembatalan,” tujar Bernard.

Baca Juga :  Sebanyak 4.006 Peserta Tes SKB Berebut 2.021 CPNS Kemenag Jatim