Sensus Ekonomi Kota Blitar Capai 48 Persen, BPS Masih Hadapi Penolakan Warga

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar mencatat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai sekitar 48 persen dari total target pendataan usaha hingga pertengahan Juli. Meski proses berjalan sesuai rencana, petugas masih menemukan sejumlah penolakan dari sebagian pelaku usaha dan masyarakat saat melakukan pendataan.

Kepala BPS Kota Blitar Hanung Pramusito menjelaskan, pelaksanaan sensus secara umum berlangsung lancar. Menurutnya, jumlah warga yang menolak memberikan data masih tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan responden yang menjadi sasaran pendataan.

“Sejauh ini masih tergolong aman. Memang ada beberapa penolakan, tetapi jumlahnya sangat sedikit dibandingkan populasi yang didata,” ujarnya, Rabu (15/7).

Hanung mengungkapkan, sebagian besar penolakan dipicu kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tujuan pelaksanaan sensus. Selain itu, ada warga yang khawatir informasi yang diberikan akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penyaluran bantuan pemerintah.

“Penyebabnya umumnya karena kurang informasi tentang sensus atau ada kekhawatiran datanya dihubungkan dengan pajak maupun bantuan. Setelah kami datangi kembali bersama pegawai organik atau pengawas, sebagian besar akhirnya bersedia memberikan data,” katanya.

Selain menghadapi penolakan, petugas juga menemui kendala saat mendata perusahaan berskala menengah dan besar, seperti perbankan serta jaringan minimarket. Data usaha pada sektor tersebut tersimpan di kantor pusat sehingga BPS harus menunggu persetujuan sebelum memperoleh informasi yang dibutuhkan.

“Untuk usaha besar dan menengah seperti bank maupun gerai minimarket, datanya terpusat di kantor pusat. Kami sudah berkoordinasi dengan masing-masing kantor pusat dan saat ini masih menunggu data balikan,” jelasnya.

Hanung menambahkan, karakteristik masyarakat perkotaan turut memengaruhi proses pendataan. Banyak pelaku usaha dan anggota rumah tangga beraktivitas pada siang hari sehingga petugas harus menyesuaikan waktu kunjungan pada sore hingga malam hari.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kabupaten Blitar Maksimalkan DBHCHT untuk Infrastruktur Jalan dan Irigasi

“Karena banyak warga bekerja pada siang hari, petugas umumnya melakukan pendataan sore hingga malam. Akibatnya waktu efektif pendataan menjadi lebih terbatas,” pungkasnya.