Blitar, insanimedia.id – Komisi II DPRD Kota Blitar meminta Pemerintah Kota Blitar segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar. DPRD memberikan batas waktu selama satu pekan kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) untuk melaporkan perkembangan penyelesaian masalah tersebut kepada Wali Kota Blitar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo menjelaskan, desakan itu muncul setelah pihaknya menerima aspirasi dari pengurus KONI yang mengaku mengalami kendala dalam menjalankan program pembinaan olahraga.
“Teman-teman KONI merasa buntu karena sudah tiga kali bersurat tetapi belum ada respons. Karena itu kami memfasilitasi hearing dan meminta persoalan ini segera diselesaikan,” ujarnya, Rabu (15/7).
Dalam forum tersebut, KONI Kota Blitar menyampaikan empat persoalan yang hingga kini belum terselesaikan. Masalah itu meliputi belum cairnya dana hibah pembinaan cabang olahraga tahun 2026, belum adanya kepastian penggunaan kembali gedung sekretariat KONI, belum ditindaklanjutinya permohonan audiensi dengan Wali Kota Blitar, serta kebutuhan percepatan persiapan atlet menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Timur 2026 dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027.
Yohan menegaskan, DPRD meminta Dispora segera membangun koordinasi dengan Wali Kota Blitar agar seluruh persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian berpotensi menghambat proses pembinaan atlet dan persiapan menghadapi berbagai ajang olahraga.
“Kami memberikan waktu satu minggu kepada Plt Dispora untuk mencarikan solusi dan melaporkan persoalan ini kepada Wali Kota. Harapan kami, dalam sepekan sudah ada jawaban sehingga pembinaan olahraga bisa kembali berjalan,” pungkasnya.







