Blitar, insanimedia.id – Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin menegaskan akan memperbaiki sistem pendataan untuk penerima program Beras Kesejahteraan Daerah (Rasterada). Ini menanggapi jumlah penerima Rasterada yang menurun dari periode walikota sebelumnya ke kepemimpinannya.
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Rasterada di Kota Blitar tercatat mengalami penurunan pada tahun 2025. Dari sebelumnya 9.514 KPM pada 2024, kini hanya tersisa 6.274 penerima berkurang hampir 3.000 KPM.
Mas Ibin julukan Walikota Syauqul Muhibbin mengatakan, penurunan ini merupakan hasil dari proses singkronisasi data penerima bantuan dengan basis Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.
Mas Ibin menegaskan, bahwa program Rasterada harus benar-benar menyasar masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Ia mengungkapkan, data awal yang digunakan saat dirinya awal menjabat masih menggunakan sistem lama yang belum diperbarui.
“Jadi di lapangan nanti akan kami sesuaikan. Perwalinya juga akan kami revisi untuk memastikan siapa saja yang benar-benar layak. Karena sering kali tidak sinkron yang katanya miskin tidak dapat, yang katanya mampu malah dapat. Ini harus ditata ulang,” tegas Mas Ibin saat ditemui, Selasa (22/04/2025).
Selain perbaikan data, mekanisme penyaluran bantuan Rasterada juga mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya disalurkan dalam bentuk beras langsung, kini sistem tersebut digantikan dengan skema non-tunai, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 56 Tahun 2024.
“Kami lakukan evaluasi setiap tahun. Bukan berarti sistem lama salah, tapi sistem non-tunai ini memiliki lebih banyak manfaat termasuk untuk ketahanan pangan, efektivitas bantuan, hingga perlindungan sosial,” pungkas Mas Ibin. (Tan)