Dua Investor Berebut Kelola Kolam Renang Penataran, Pemangnya Diumumkan Sebelum Juni

Ridwan

Blitar,insanimedia.id – Tanda-tanda Kolam Renang Penataran akan kembali beroperasi sudah menunjukkan jalan terang. Terbukti saat ini ada dua investor yang serius ingin mengelola Kolam Renang Penataran yang tengah bersaing memenangkan lelang.

Betapa tidak, Kolam Renang Penataran merupakan salah satu ikon destinasi wisata yang ada di Kabupaten Blitar. Lokasinya ada di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar atau di lereng Gunung Kelud.

Kolam renang ini memiliki sumber mata air yang segar dan memiliki banyak kandungan mineral yang baik untuk tubuh. Tidak berlebihan bila saat ini ada dua investor yang tengah bersaing untuk mengelola kolam renang ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, menyampaikan
minat investor terhadap pengelolaan Kolam Renang Penataran mulai menunjukkan progres. Hingga kini, sudah ada dua investor yang secara resmi mengikuti proses lelang terbuka yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, salah satunya adalah pengelola lama, CV Rama Abadi.

Sebelumnya cukup banyak pihak yang menunjukkan ketertarikan untuk mengelola Kolam Renang Penataran. Meski demikian, hingga batas administratif yang ditentukan, hanya dua investor yang benar-benar mendaftar dan menyampaikan surat ketertarikan.

“Yang tanya-tanya cukup banyak, tapi yang resmi mendaftar baru dua. Setelah ini akan dijadwalkan pertemuan dengan tim Pemkab untuk menyampaikan appraisal harga dan skema pengelolaan,” terang Suhendro, Senin (12/05/2025)

Kedua investor tersebut saat ini masih berada pada tahap penjajakan dan belum mengajukan penawaran harga. Disbudpar tengah mempersiapkan pertemuan teknis lintas instansi, seperti BPKAD, Bapenda, serta OPD terkait, guna membahas kelanjutan pengelolaan objek wisata air ini.

Menurut Hendro, nilai appraisal atau taksiran harga sewa tidak akan jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Namun demikian, ia belum menyebutkan angka pasti, guna menjaga peluang penawaran tertinggi dalam sistem lelang terbuka yang digunakan.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Kota Kediri Tinjau Sengketa Lahan Warga dan PT KAI

“Setelah harga dan mekanisme dijelaskan, calon investor akan diberi waktu untuk menyampaikan penawaran resmi. Siapa yang menawar paling tinggi, dia yang menang,” ujarnya.

Proses lelang ini ditargetkan rampung sebelum kontrak pengelolaan lama berakhir pada Juni 2025. Pemkab telah mengantisipasi transisi agar tidak terjadi kekosongan dalam operasional kolam renang.

“Lelang sudah dimulai tiga bulan sebelum masa sewa lama berakhir, agar peralihan pengelola berjalan lancar,” tambahnya.

Disbudpar juga menegaskan bahwa pengelola baru akan diberikan keleluasaan penuh dalam menyusun struktur manajemen maupun penggunaan tenaga kerja.

“Tidak ada intervensi pemerintah. Kalau pengelola lama terpilih lagi dan ingin menggunakan karyawan sebelumnya, silakan. Begitu juga jika investor baru membawa tim sendiri. Kami serahkan sepenuhnya ke pihak pemenang lelang,” tegas Hendro.

Ia berharap, investor yang terpilih nantinya bisa meningkatkan kualitas layanan serta mendongkrak kunjungan wisata ke Kolam Renang Penataran.

“Tujuan akhirnya tentu peningkatan jumlah wisatawan dan pergerakan ekonomi masyarakat. Jika kolam renang semakin ramai, Blitar juga ikut berkembang,” pungkasnya.(Tan)