Kasus Bullying di Blitar, Komnas PA Jatim Minta Kasus Diproses Serius

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur menyoroti kasus bullying (perundungan) yang terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Ironisnya, peristiwa ini dilakukan saat masa perkenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru.

Dalam video yang beredar luas, sejumlah siswa memukuli seorang siswa baru. Padahal seharusnya siswa baru dikenalkan lingkungan sekolah termasuk lingkungan sosial dengan teman-temannya baik seangkatan dan kakak kelas.

“Sekali lagi ini menjadi suatu peristiwa yang sangat miris buat kita di saat selesai MPLS, dengan hastag ramah terjadi ketidakramaan di salah satu sekolah di Kabupaten Blitar,” ungkap Syaiful Bachri, Wakil Ketua Komnas Anak Jawa Timur.

Ia mendengar, bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, Komnas PA Jawa Timur meminta kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum.

“Kami dari Komnas Perlindungan Anak memohon dan meminta sekali lagi kepada instansi yang terkait untuk bisa mendampingi serta memproses kegiatan tersebut walaupun yang kami dengar adanya surat pernyataan bersama terkait dengan permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Komnas PA menilai, bahwa pernyataan bersama tidak menyelesaikan persoalan. Apalagi adanya peristiwa ini berdampak psikologis terhadap palaku dan korban.

“Tapi ini tidak menyelesaikan masalah karena kasus itu bisa berdampak secara psikologi baik korban maupun pelaku,” katanya.

Komnas PA mencatat banyak peristiwa perundungan di Blitar. Tidak hanya berdampak psikologis, kasus perundungan di Blitar juga membawa korban jiwa. Pada 2023 lalu ada siswa MTS di Kecamatan Wonodadi yang meninggal dunia akibat perundungan dan kejadian serupa di MTS yang ada di Kecamatan Ponggok pada 2024.(Oby/Rid)

Baca Juga :  Ismail Namsa Anggota DPRD Kabupaten Blitar Tekankan Pembangunan yang Selaras Atas hingga Bawah