Purworejo, insanimedia.id – SMK PN Purworejo menerapkan kebijakan yang cukup ekstrem yakni dengan menonaktifkan atau membuat siswa mengundurkan diri bagi orang tua mereka yang tidak dapat melunasi kekurangan biaya sekolah sampai hari Sabtu (18/10/2025).
Kebijakan tersebut disampaikan kepada belasan siswa melalui surat pemberitahuan dari Kepala SMK PN, Sugiri melalui wali kelas masing-masing.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 16 Oktober 2025 kemarin, disebutkan bahwa surat yang dibuat berdasarkan hasil koordinasi orang tua murid dan ketua yayasan. Surat ini memberi batasan kepada siswa untuk dapat mengikuti ASTS apabila sudah melunasi sampai hari Sabtu. ASTS akan diadakan pada Senin (20/10/2025).
Pada poin dua surat tersebut disampaikan, apabila sampai batas waktu yang sudah ditetapkan belum dapat melunasi, maka siswa otomatis dianggap mengundurkan diri.
Berdasarkan keterangan salah satu wali murid yang anaknya belum membayar kekurangan biaya sekolah, Tri Wahyuni (55), ada sekitar 15 siswa yang mengalami nasib serupa.
Saat datang ke Balai Wartawan pada Selasa (14/10/2025) bersama anaknya, Hafiz Masrur Rosadi (16), siswa kelas XI TP, Tri menjelaskan bahwa saat hari pertama pelaksanaan ASTS, anaknya tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
“Anak saya dengan teman-teman lain yang belum lunas pembayaran sekolahnya, dikumpulkan di Ruang Perpustakaan, tidak mengerjakan apa-apa,” ucap Tri dengan nada kesal.
Keesokan harinya, hingga ASTS berakhir anaknya memutuskan tidak berangkat sekolah. “Malu, terus mau apa ke sekolah juga,” kata Hafiz yang mengaku selalu rangking 1 dari mulai kelas X.
Hafiz tinggal di RT2 RW 3 Desa Gintungan, Kecamatan Gebang. Bapaknya merupakan pensiunan guru. Sedangkan ibunya mengurus rumah tangga.
Selain Hafiz, kakaknya juga sebelumnya sekolah di SMK PN tahun 2008. “Kalau belum bayar tidak sampai seperti sekarang ini,” keluh Tri. Ia menyatakan bukan tidak ingin membayar biaya sekolah anaknya, namun suaminya tengah berupaya untuk mendapatkan uang sebesar Rp4,5 juta.
Sebenarnya ia ingin ada kebijakan dari sekolah agar kekurangan pembayarannya bisa diangsur. Tapi tetap tidak boleh karena harus lunas sebagai syarat mengikuti ASTS.
“Bahkan pihak sekolah memaksa kami untuk hutang ke siapa dulu gitu untuk dapat melunasi kekurangan. Malah kalau kurang Rp100 ribu juga tetap tidak diperbolehkan ikut ASTS,” imbuh Tri. (Joe/Rid)







