Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar menyiapkan program bantuan bimbingan belajar (Bimbel) bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini diprioritaskan untuk jenjang pendidikan menengah, khususnya kelas 12, dengan total kuota sebanyak 200 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan aspek regulasi agar pelaksanaan program tidak berbenturan dengan ketentuan perundangan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Minggu ini mudah-mudahan sudah bisa terselesaikan di bagian hukum, sehingga setelah itu bisa segera kami informasikan ke siswa sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, banyak siswa dari keluarga miskin yang sebenarnya ingin mengikuti bimbingan belajar, namun terkendala biaya. Karena itu, program ini diharapkan mampu menjadi solusi agar mereka tetap bisa mengakses tambahan pelajaran sebagai bekal menghadapi ujian akhir.
Di Kota Blitar tercatat ada sekitar 26 lembaga Bimbel. Tidak semuanya akan dilibatkan, karena penempatan siswa diprioritaskan sesuai jarak domisili.
“Kalau di suatu wilayah sudah tercukupi, tentu tidak semua lembaga dilibatkan. Tetapi kami tetap membuka ruang kerja sama, misalnya saling melengkapi bila ada kekurangan tenaga pengajar,” tambahnya.
Data awal calon penerima bantuan berasal dari Cabang Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama. Proses verifikasi dilakukan bersama Dinas Sosial untuk memastikan penerima benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu. Dari sekitar 8.000 data awal, hanya 200 siswa yang ditetapkan sesuai alokasi anggaran.
“Program ini memang terbatas, hanya untuk 200 siswa kelas 12 dari keluarga tidak mampu. Targetnya, Oktober 2025 sudah bisa dimulai sehingga siswa segera melaksanakan Bimbel,” katanya.(Tan/Rid)







