Dana Haji Berulang Kali Dikorupsi: ‘Modus Otak-Atik’ yang Tak Kunjung Usai

Penulis : Sulkhan Z.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Ibadah haji yang seharusnya menjadi perjalanan suci, nyatanya masih menjadi “ladang basah” bagi para oknum di lingkungan kementerian.

Tingginya minat umat Muslim di Indonesia yang tidak sebanding dengan terbatasnya kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini menciptakan celah manipulasi yang terus berulang dari masa ke masa.

​Kasus dugaan korupsi kuota haji yang belakangan menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seolah membuka luka lama.

Pola ini seakan menjadi tradisi kelam; mulai dari era Said Aqil Husin Al Munawar (2001–2004) hingga Suryadharma Ali (2010–2014) yang keduanya berakhir di balik jeruji besi.

Modus “otak-atik” kuota dan anggaran seolah menjadi lagu lama yang terus diputar kembali.

​Aktivis Anti Korupsi dari LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Muhammad Triyanto, menilai bahwa penanganan kasus ini tidak bisa lagi hanya sekadar formalitas.

Ketua KRPK Mohammad Triyanto
Ketua KRPK, Mohammad Triyanto

Masyarakat, khususnya di daerah seperti Kota Blitar, sudah berada di titik jenuh melihat dana umat terus “digarong”.

​”Pemerintah harus selalu didesak agar bertindak lebih radikal dan komprehensif untuk menghapuskan korupsi haji, bukan hanya menangani kasus pasca-fakta,” tegas Triyanto saat memberikan keterangan pada Selasa (13/1/2026).

​Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan selama ini belum memberikan efek jera yang nyata. Triyanto mendesak agar para pelaku diberikan sanksi yang jauh lebih berat dari sekadar hukuman penjara beberapa tahun.

​”Menurutku hukumannya harus maksimal, hukuman seumur hidup dan pencabutan hak politik juga seumur hidup,” tambahnya.

​Terkait pembentukan Kementerian Haji secara khusus, Triyanto menyambutnya sebagai langkah progresif untuk memecah konflik kepentingan di Kemenag.

Namun, ia memperingatkan bahwa struktur baru bukan jaminan jika mentalitas pejabatnya tidak dirombak total.

​”Jika Kementerian Haji dibentuk tanpa reformasi budaya anti-korupsi, modus ‘otak-atik’ hanya bergeser, bukan hilang,” pungkas Triyanto.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Blitar, Naikkan Status Dugaan Korupsi di BUMD di Kabupaten Blitar dari Penyelidikan ke Penyidikan

​Langkah konkret seperti digitalisasi alokasi kuota berbasis merit dan penguatan pengawasan independen yang melibatkan masyarakat sipil menjadi harga mati.

Umat berharap, ke depannya tidak ada lagi jemaah yang dikorbankan demi syahwat politik dan materi segelintir pejabat.