Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Serahkan 166 Sertifikat Kompetensi BNSP

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar menyerahkan 166 sertifikat kompetensi BNSP kepada peserta pelatihan yang telah menyelesaikan program peningkatan keterampilan berbasis klaster kompetensi. Penyerahan dilakukan pada Kamis, 20 November 2025 di Local Education Center (LEC) Garum, sebagai bagian dari program pelatihan yang didukung Dana DBHCHT dan Musrenbang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa ratusan peserta tersebut merupakan calon tenaga kerja profesional yang sedang mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja.

Di tengah sambutannya, Ivong juga menegaskan bahwa keberhasilan pelatihan ini tidak lepas dari dukungan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Blitar. Menurutnya, pemanfaatan DBHCHT untuk pelatihan dan sertifikasi menjadi langkah strategis dalam menciptakan tenaga kerja kompeten yang siap bersaing.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas SDM melalui sertifikasi kompetensi akan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan Kabupaten Blitar. SDM yang tersertifikasi diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Latprotrans Disnaker Kabupaten Blitar, Latip Usman, menjelaskan bahwa keseluruhan 166 peserta berasal dari tujuh klaster pelatihan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

“Mereka mengikuti pelatihan mulai dari hair styling cutting, masakan komersial, pemeliharaan dan perbaikan elektronika, make up artist, pembudidaya bunga, digital marketing, hingga pelatihan barista. Seluruh pelatihan terlaksana melalui kerja sama dengan beberapa lembaga, yakni LPK Smart Junior, PT Senandung Laras Korporat, LPK Erlin Estetika, dan BLK Sound Electric,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan sertifikat yang berlangsung pada 20–21 November 2025 di Local Education Center (LEC) Garum ini menjadi bukti komitmen Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar dalam menyediakan ruang pengembangan diri bagi masyarakat. Disnaker berharap sertifikat yang diterima peserta dapat menjadi modal penting untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha mandiri, sekaligus memperkuat kualitas tenaga kerja lokal di Kabupaten Blitar. (Adv/riz)

Baca Juga :  Mantan Bupati Blitar, Rini Syariffah Diperiksa Kejaksaan 6,5 Jam, Soal Apa ?