Dispendik Kota Blitar Pastikan RKAS Pemanfaatan BOS Secara Tepat

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran sekolah di Kota Blitar secara tepat pada tahun depan. Dispendik Kota Blitar mengawal penggunaan anggaran sejak awal termasuk pelaksanaan.

Dispendik Kota Blitar ingin setiap sekolah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) secara cermat. RKAS ini juga terkait pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2026.

Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengatakan proses evaluasi RKAS merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap pergantian tahun pelajaran. Hal ini sejalan dengan siklus penyusunan anggaran daerah, sehingga perencanaan kebutuhan sekolah bisa diselaraskan sejak awal.

“Sekolah wajib menyusun rencana kerja dan anggaran. Rinciannya kami evaluasi, diverifikasi, dan dikaji, khususnya terkait dana BOS,” ujar Dindin.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada besaran anggaran, tetapi juga pada kesesuaian rencana pembiayaan dengan petunjuk teknis. Dana BOS harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah, mulai dari proses pembelajaran, pemeliharaan sarana, hingga kebutuhan pendukung lainnya.

Selain itu, RKAS juga menjadi dasar pemetaan kebutuhan pendanaan yang bersumber dari APBD. Pasalnya, setiap sekolah telah menerima dana BOS, sehingga perencanaan anggaran daerah harus disusun secara proporsional dan tepat sasaran.

“Melalui RKAS, kami bisa melihat kebutuhan sekolah secara menyeluruh dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, total dana BOS yang dikelola sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Blitar mencapai sekitar Rp15 miliar.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya, Ini Tugasnya