Blitar, insanimedia.id – Kasus bullying (perundungan) di salah satu SMP yang ada di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar mendapatkan banyak sorotan dari berbagai pihak. Video bullying ini beredar luas di media sosial, sejumlah anak menendang dan memukuli korban saat masa perkenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Berdasar informasi, kejadian ini terjadi pada Jumat 18 Juli lalu saat bersih-bersih lingkungan sekolah. Tidak hanya itu, peristiwa ini juga terjadi di lingkungan sekolah yang luput dari pantauan guru dan pihak sekolah.
Menanggapi kejadian ini, Hengki Hendra Pradana, S.Psi., M.Psi Dosen Psikologi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, kasus bullying tidak hanya berdampak pada korban, namun juga pada pelaku. Dampak ini bisa terjadi hingga masa mendatang saat anak-anak ini sudah kembali ke masyarakat.
Untuk itu, perlunya penanganan yang serius dari semua pihak untuk membantu mengembalikan mental baik pelaku dan korban. “Bullying dalam konteks psikologis tidak hanya berdampak pada korban saja, pelaku pun juga memiliki dampak untuk masa mendatang,” ungkap Pria yang juga menjabat sebagai Kaprodi Psikologi di UNU Blitar ini.
Hendra menjelaskan, dampak pertama bagi pelaku di masa mendatang memiliki kontrol emosi yang buruk dengan bentuk pelampiasan agresifitas. Dampak kedua pelaku juga akan menjadi rasa empati yang rendah karena merasa dia memiliki power yang lebih.
“Dalam konteks sosial pun pelaku juga akan memiliki label negatif yang mana pelaku akan kesulitan diterima di lingkup sosialnya,” tegasnya.
Sementara itu, bagi korban juga lebih serius dalam menerima dampaknya seperti dampak psikologis. Masalah mental seperti cemas, depresi, dan juga post traumatic stress disorder (PTSD).

“Korban pasti akan mengalami yang namanya trust issue yang berkepanjangan jika ketemu dengan orang baru, rasa takut akan bermunculan. Korban akan sulit tidur karena beban pikiran yang menimpanya,” tegasnya.
Untuk itu, Ia menyarankan semua pihak terlibat dalam penanganan kasus ini. Tidak hanya persoalan hukumnya, namun juga pasca kejadian ini yang perlu lebih diperhatikan. “Jika tidak ada tindakan intervensi, maka untuk jangka panjangnya pelaku akan mengembangkan perilaku agresif yang lebih, misalnya kekerasan rumah tangga dan lain sebagainya,” tegasnya.(Oby/Rid)