Blitar, insaninedia.id – DPRD Kota Blitar belum bisa memberikan penjelasan soal efisiensi outsourcing (tenaga kontrak) di lingkup Pemerintah Kota Blitar. Sebab dari konfirmasi yang dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) belum diberikan kewenangan yang jelas dalam pengelolaan sistem outsourcing.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menilai kondisi itu membuat OPD mengalami kesulitan menjawab ketika dimintai penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Syahrul menyampaikan, DPRD menerima laporan dari sejumlah komisi yang telah melakukan pertemuan dengan OPD. Dalam pertemuan itu, OPD justru sering menyebut adanya “tim tersendiri”.
“Persoalannya, tim tersendiri yang dimaksud itu siapa ? kami juga tidak tahu. OPD sendiri menyampaikan bahwa itu bukan berasal dari mereka, dan kami pun tidak bisa menghubungi tim yang disebutkan,” kata Syahrul, Senin (02/02/2026).
Selain soal kewenangan, DPRD juga belum menerima data rinci terkait jumlah pengurangan maupun penambahan tenaga outsourcing di masing-masing OPD.
Syahrul menjelaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung efisiensi di berbagai sektor. Namun di lapangan, ia menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah tenaga outsourcing yang dikurangi dengan besaran anggaran yang tetap tercantum.
“Misalnya, di satu OPD awalnya ada 28 tenaga outsourcing pada tahun 2025, lalu dikurangi menjadi 20 orang. Tetapi anggarannya masih untuk 28. Kalau seperti itu, inikan bukan efisiensi?” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi tersebut terdapat selisih delapan posisi yang tidak terisi, tetapi anggarannya masih tercatat dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
“Kalau di DPA masih tertulis 28, berarti ada ruang delapan. Tapi delapan ini tidak diisi dan juga tidak dijelaskan alasannya. Saat kami tanyakan, OPD belum bisa memberikan penjelasan,” katanya.
Meski demikian, Syahrul optimistis persoalan ini dapat segera diselesaikan. Ia memastikan DPRD akan menyampaikan langsung kepada Wali Kota Blitar terkait kewenangan OPD dalam pengelolaan outsourcing.
“Saya masih yakin ini bisa dirampungkan bulan ini. Nanti akan kami sampaikan ke wali kota, termasuk soal kenapa OPD tidak memiliki kewenangan dalam kebijakan outsourcing,” pungkasnya.







