Blitar, insanimedia.id – Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walukota dan Wakil Walikota Blitar sudah memperbaiki berkasnya di KPU Kota Blitar. Perbaikan dilakukan mulai 6-8 September 2024.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan, kedua Bapaslon sudah merbaiki berkas persyaratan dan sudah menyerahkan kembali kepada KPU Kota Blitar pada 8 September 2024.
Adanya perbaikan ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU Kota Blitar. “Perbaikan mulai tanggal 6-8 September dan sesuai jaduwal,” tegas Rangga.
Nantinya KPU Kota Blitar akan melanjutkan ke Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan (Penelitian Dokumen) di tanggal 8 hingga 12 September 2024. Kemudian akan diserahkan dan akan dilakukan Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Calon pada 13 September mendatang.
Rangga menegaskan, bila dokumen Bapaslon dinyatakan lengkap akan ditetapkan sebagai Pasangan Calon dalam Pilwali di tanggal 22 September. Setelah penetapan Paslon akan dilakukan Pengundian Nomor Urut pada Tanggal 23 September 2024.
Selain itu, kami juga menginformasikan bahwa selain tahapan Pencalonan, dalam bulan September 2024 terdapat 7 tahapan yang akan berjalan dalam Proses Pilwali Kota Blitar 2024 diantaranya, Pencalonan, Pembentukan Badan Adhoc KPPS, Penetapan DPT, Pengadaan Logistik Tahap 1, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Kampanye, penyampaian Dana Kampanye Paslon.