Blitar, insanimedia.id – Menembus angka Rp180,8 triliun pada awal tahun 2026, Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memicu diskursus publik terkait asas keadilan. Program beasiswa yang diproyeksikan sebagai instrumen mobilitas sosial ini dinilai masih rentan terjebak pada eksklusivitas, di mana fasilitas negara berpotensi hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat ekonomi mampu.
Sorotan tajam sebelumnya dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. Ia mengkritik persyaratan LPDP karena dinilai lebih menguntungkan pendaftar yang memegang privilege ekonomi dan kemudahan akses pendidikan unggul sejak dini.
Merespons rentetan kritik dan dinamika publik tersebut, Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga asas pemerataan dan menghapus disparitas akses.
”Kami terus menyempurnakan skema beasiswa afirmasi dan memperluas strategi jemput bola ke daerah-daerah, agar pemanfaatan dana abadi pendidikan yang kini mencapai Rp180,8 triliun dapat terdistribusi secara inklusif bagi seluruh anak bangsa, bukan memihak golongan tertentu,” tegas Sudarto menyikapi tuntutan perluasan akses.
Kesenjangan Informasi
Meskipun pemerintah pusat terus membenahi sistem tata kelola dana abadi, implementasi pemerataan di tingkat akar rumput menyisakan tantangan besar. Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Misbahudin Ahmad (STITMA) Blitar sekaligus Kepala SMP Mambaus Sholihin 2, Choirul Anam, membenarkan eksistensi ketimpangan akses informasi tersebut.
Menurut Anam, gaung beasiswa LPDP memang sudah terdengar nyaring di kalangan akademisi perguruan tinggi wilayah Blitar Raya. Namun, pemahaman komprehensif terkait program ini belum menyentuh pelajar daerah maupun lembaga pendidikan berbasis pesantren secara merata.
”Kita harus mengakui bahwa di wilayah daerah, utamanya di lingkup pesantren dan sekolah menengah pinggiran, penetrasi informasi LPDP masih sangat minim, sehingga mereka yang siap mendaftar selalu berasal dari ekosistem pendidikan yang memang sudah maju,” ungkap Choirul Anam.
Urgensi Afirmasi dan Kontribusi Nyata
Lebih lanjut, Anam menyoroti tingginya standar seleksi bahasa asing yang secara faktual lebih mudah ditembus oleh keluarga mapan. Kondisi timpang ini menuntut kehadiran intervensi negara melalui pembinaan praseleksi bagi pendaftar dari daerah terpelosok.
”Standar seleksi yang tinggi memang esensial untuk memfilter kualitas akademik, tetapi tanpa afirmasi dan pembinaan yang konkret, program visioner ini berisiko sekadar memfasilitasi mereka yang sejak awal memiliki privilege pendidikan,” tambahnya.
Pada akhirnya, besarnya gelontoran dana investasi negara harus berbanding lurus dengan timbal balik strategis yang dihasilkan oleh penerima beasiswa. Transparansi evaluasi pasca-studi menjadi instrumen krusial untuk mengukur keberhasilan program beasiswa ini.
”Negara menanggung biaya pendidikan yang masif, sehingga publik berhak menuntut para alumni membuktikan kontribusi nyatanya di sektor strategis, bukan sekadar memburu gelar lalu berbalik mengejar ambisi karier personal tanpa dampak luas,” pungkas Anam.







