Endus Celah Korupsi Haji, Aktivis HMI: “Kalau Perlu Kasih Hukuman Mati !”

Penulis : Sulkhan Z.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id  – Rentetan kasus korupsi dalam penyelenggaraan haji seolah nggak ada habisnya, bikin jemaah yang sudah antre belasan tahun cuma bisa elus dada.

Fenomena ini memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa di Kota Blitar yang melihat adanya sistem yang sengaja dibiarkan “bolong” demi keuntungan pribadi segelintir oknum pejabat.

​Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Peta Blitar, Muhammad Syifa Ulin, menilai masalah klasik ini berakar pada tata kelola yang jauh dari kata transparan.

Menurutnya, selama celah pengawasan tidak diperketat, uang umat akan terus menjadi sasaran empuk para mafia anggaran.

​”Korupsi penyelenggaraan haji ini terjadi karena berbagai faktor, mulai dari lemahnya pengawasan hingga adanya kolusi antara oknum pejabat dengan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Syifa saat ditemui di Blitar, Selasa (13/1/2026).

​Kondisi ini ternyata memicu keresahan mendalam bagi umat Islam di Kota Blitar. Mereka yang sudah bersusah payah menabung rupiah demi rupiah merasa dikhianati oleh sistem yang korup.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam HMI Komisariat Peta Blitar Muhammad Syifa Ulin
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Peta Blitar, Muhammad Syifa Ulin

Syifa menegaskan bahwa masyarakat saat ini sudah berada di titik jenuh dan menuntut perubahan total.

​”Umat Islam di Kota Blitar tentunya berharap korupsi ini segera dihentikan. Mereka merasa sangat frustrasi dan kecewa saat tahu dana haji justru jadi ladang korupsi,” tambahnya.

​Sebagai solusi konkret, pembentukan Kementerian Haji dianggap sebagai langkah jitu untuk meminimalisir modus “otak-atik” anggaran. Dengan fokus penuh pada layanan haji dan umrah, kementerian ini diharapkan bisa menutup ruang gerak para koruptor.

Namun, Syifa menekankan bahwa perbaikan sistem harus dibarengi dengan sanksi yang paling berat bagi pelakunya.

​”Hukuman yang tepat bagi pelaku korupsi haji adalah hukuman mati atau seumur hidup agar ada efek jera, meski kita tetap harus merujuk pada UU Tipikor yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Disperindag Blitar Maksimalkan Dana DBHCHT untuk Pelatihan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat

​Ke depannya, pemerintah didesak untuk tidak sekadar melakukan reformasi birokrasi, tetapi juga menjamin transparansi penuh dan edukasi integritas kepada masyarakat.

Tanpa penegakan hukum yang berani dan adil, cita-cita jemaah untuk beribadah dengan tenang akan terus terancam oleh bayang-bayang keserakahan oknum.