Ismail Namsa anggota DPRD Kabupaten Blitar: Demonstrasi Berarti Masih ada Nalar Kritis Mahasiswa

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Ismail Namsa Menemui Mahasiswa yang Demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Blitar

Blitar, insanimedia.id – Gelombang penolakan Revisi Undang- Undang TNI terus bergema tak terkecuali di Blitar, Jawa Timur.

Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Blitar menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar pada senin (24/3/2025).

Para demonstran tersebut ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar, salah satunya Ismail Namsa.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah buah daripada proses demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendahulu – pendahulu kita, ” tuturnya.

Pria yang berasal dari Fraksi Golkar itu mengatakan bahwa ia bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar akan menerima segala tuntutan yang disampaikan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tertutup terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.

Namsa juga menegaskan bahwa pihaknya setuju dengan tuntutan penolakan UU TNI ini dan akan meneruskannya ke pihak terkait.

“Nanti tuntutan yang sudah panjenengan sampaikan ini akan kita teruskan baik ke pimpinan DPR atau melalui fraksi – fraksi masing-masing, ” ungkapnya.

Aksi demonstrasi dari mahasiswa Cipayung plus ini menolak disahkannya UU TNI oleh DPR RI pada 20 Maret lalu.

Menurut para mahasiswa disahkannya UU TNI, potensi terjadinya insiden seperti Orde Baru diperkirakan akan meningkat di Indonesia.

Pendekatan keamanan yang digunakan TNI justru akan merugikan masyarakat karena minimnya proses dialog terkait kebijakan pemerintah.

Bahkan UU ini berpotensi semakin melemahkan prinsip demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi supremasi sipil.

Bahkan dampak dwi fungsi yang dijalankan Polri dan TNI ini justru merongrong supremasi sipil. Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, supremasi sipil patut dipertahankan karena militer fungsi dan fokusnya mengurusi sektor pertahanan dan keamanan. Sektor selain pertahanan dan keamanan menjadi urusan masyarakat sipil.