Blitar, insanimedia.id – Wacana perubahan tarif parkir di Kota Blitar menuai pro kontra dari sejumlah pihak. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blitar mendorong Walikota Blitar mengambil keputusan yang bijaksana.
Ketua Umum HMI Cabang Blitar, Qithfirul Aziz mengatakan jika permasalahan parkir di Kota Blitar sudah semakin kompleks. Ia mengharap Pemerintah Kota Blitar dan dinas terkait dapat mengambil keputusan tidak hanya berdasarkan satu sumber.
“Selayaknya pemangku kebijakan ini lebih banyak mendengar ya, tidak hanya sekedar mendengar permasalahan yang dianggap viral kemudian langsung menetapkan wacana keputusan,” tegas Qithfirul, Kamis (29/05/2025).
HMI Cabang Blitar menilai jika parkir ini menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga pemerintah perlu mendengar pandangan Jukir dan masyarakat umum. Bahkan di Kota Blitar sendiri terdapat paguyuban yang mengakomodir juru parkir, sehingga yang perlu ditertibkan yakni parkir liar yang mulai menjamur.
Ia meminta pemangku kebijakan dapat menertibkan parkir liar yang tidak terdaftar sebagai mitra Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar. “Kemarin saya sempat berdialog dengan salah satu juru parkir di Kota Blitar yang khawatir dengan wacana tersebut, dan disitu saya mengetahui jika terdapat sekitar 285 jukir yang tergabung dalam paguyuban tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Qithfirul menilai jika wacana perubahan tarif tidak disertai pertimbangan dan dialog bersama juru parkir beserta masyarakat justru akan menimbulkan permasalahan lagi. Sebab setiap jukir di Kota Blitar ini harus membagi pendapatan dengan PAD sebesar 60% melalui Dishub.
“Salah satu jukir dari Paguyuban Jukir se-Kota Blitar menjelaskan jika mereka harus membagi komisi 60:40 dengan Dishub Kota Blitar,” tegasnya.

Sehingga dengan merubah besaran tarif parkir akan berpotensi mengorbankan taraf kesejahteraan jukir yang terdaftar sebagai mitra Dishub. Namun dengan banyaknya parkir di Kota Blitar juga membuat sejumlah masyarakat merasa resah, karena mereka harus menambah pengeluaran setiap kali keluar di Kota Blitar.
Secara singkat, HMI Cabang Blitar memiliki pandangan jika pengelolaan parkir harus ditertibkan antara yang terdaftar di Dishub dan tidak terdaftar. Misalnya dititik mana saja yang bisa ditepati parkir berbayar, atau juga para jukir direkrut sebagai tenaga kontrak yang digaji setiap bulan sehingga taraf kesejahteraannya tidak terganggu apabila ada perubahan tarif.
“Ini sebatas contoh solusi singkat ya, namun tetap harus ada dialog antara Jukir, masyarakat dan pemangku kebijakan agar semua merasa dihargai,” tambahnya.
Qithfirul menilai jika lapangan parkir di Kota Blitar sekarang semakin sulit, jika regulasi yang dibuat pemerintah tidak mampu mengakomodir masyarakat justru akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar.
“Peran pemerintah ini harus jelas berpihak pada masyarakat, jadi jangan sampai hanya mendengar dari satu kelompok dan rela mengorbankan kelompok lain,” tutupnya.(Oby)