Blitar, insanimedia.id – Tidak semua orang dapat menerima kenyataan, apalagi saat kondisi fisik tidak sama dengan orang pada umumnya. Namun itu bukan menjadi penghalang bagi Achmad Sugik.
Ditengah keterbatasan fisik, Ia justru mampu menjadi contoh bagi orang lain termasuk orang yang memiliki kelengkapan fisik. Achmad Sugik mampu keluar dari tekanan mental yang justru membantunya untuk bangkit.
Mental yang kuat inilah modalnya untuk memulai usaha konveksi yang ada di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Achmad Sugik yang juga menjadi Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Blitar menerima penghargaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025, yang digelar pada 3 Desember di FX Jakarta. Penghargaan ini diberikan di bidang kewirausahaan disabilitas mandiri, sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya memberdayakan penyandang disabilitas melalui usaha yang mandiri.
Pengajuan penghargaan ini dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, menyoroti inovasi dan dedikasi Achmad Sugik dalam memberdayakan komunitas disabilitas di Kabupaten Blitar. Melalui usaha konveksi yang bekerjasama dengan beberapa pondok pesantren di wilayah Blitar, sebagian besar tenaga penjahitnya adalah penyandang disabilitas, sekitar 25 orang.
Achmad Sugik terlibat langsung dengan mengatur proses pemotongan kain hingga mengantarkan bahan dan hasil jahitan ke rumah para penjahit disabilitas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberdayakan penyandang disabilitas agar mereka dapat mandiri dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Achmad Sugik.
Penghargaan HDI 2025 – Wirausaha Penyandang Disabilitas ini sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen Achmad Sugik dalam mengembangkan usaha yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga sosial, dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam kegiatan wirausaha secara nyata.







