KOHATI BADKO Jawa Timur: Malang Darurat Kekerasan Seksual, Segera Tangkap Pelaku, Lindungi Korban

Surabaya, insanimedia.id – Korps Himpunan Mahasiswa Islam Wati (KOHATI) Badan Koordinasi Daerah (BADKO) Jawa Timur menilai Malang darurat kekerasan seksual. KOHATI BADKO Jawa Timur mencatat akhir-akhir ini di Malang kerap terjadi kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual yang terjadi di Kota Malang akhir-akhir ini sangat meresahkan, terduga pelaku bukanlah dari kalangan yang tidak terpelajar,” Puan Malaka – Wasekum Kajian dan Advokasi Korps HMI- Wati Badko Jatim.

Puan mengatakan, sesuai catatan KOHATI BADKO HMI Jawa Timur setidaknya dalam April 2025 sudah ada 3 kasus Kekerasan Seksual yang muncul di Publik. Satu terduga pelaku adalah mahasiswa PTN di Malang, terduga pelaku lainnya adalah seorang dokter di RS ternama yang korbannya adalah dua pasien yang sedang berobat.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang pendidikan. “Korbannya pun bisa siapa saja, mungkin sekarang korban adalah orang yang tidak kita kenal, tapi tidak menutup kemungkinan, jika hal ini tidak segera ditindak tegas korban berikutnya adalah orang-orang di sekitar kita,” tegas mahasiswi FH Hukum ini.

KOHATI BADKO HMI JAWA TIMUR, mengutuk dan mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di Jawa Timur. “Khususnya yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Malang, 3 korban, 3 laporan Polisi, 0 tersangka,” tegasnya.

Ia menilai, lambatnya proses hukum yang dilakukan Polisi dapat memberikan dampak psikologis yang buruk bagi para korban. Korban akan tersiksa batin dan selalu selalu merasa terancam harkat dan martabatnya.

Penindakan yang tegas dan cepat oleh Polisi tidak hanya memberikan rasa adil bagi korban, tapi juga jaminan rasa aman bagi seluruh masyarakat. oleh karena itu KOHATI BADKO HMI Jawa Timur menyatakan sikap:

1. Mengutuk keras semua bentuk kekerasan seksual baik secara verbal, fisik, maupun dalam bentuk manipulasi relasi kuasa dimanapun tempatnya;

2. Mendesak Pemerintah Kota Malang untuk aktif dalam program penanggulangan kekerasan seksual yang terjadi di Kota Malang, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan;

3. Mendesak Kepolisian Resor Malang Kota untuk bergerak cepat dan segera melakukan penetapan tersangka bagi para terlapor kasus kekerasan seksual;

4.Menuntut perlindungan dan pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk layanan hukum, psikologis, dan sosial tanpa diskriminasi maupun intimidasi oleh pihak manapun;

5.Menyatakan solidaritas penuh kepada para penyintas kekerasan seksual,  mendukung dan membersamai keberanian korban  dalam menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan.

Untuk itu KOHATI HMI BADKO Jatim menyatakan solidaritas untuk mengawal dan mendorong berbagai pihak untuk bersama sama mengawal kekerasan seksual ini.

“KOHATI HMI BADKO Jawa Timur ingin kasus ini dituntaskan hingga menemukan titik temu keadilan untuk korban dan juga menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan seksual,” pungkasnya.(Oby)