Blitar, insanimedia.id – Polres Blitar Kota terus mengembangkan kasus penemuan ladang ganja di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Ladang ganja ini ditemukan setelah salah satu pelaku kerusuhan di Kota Blitar kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
Pihak kepolisian kemudian mengembangkan kasus ini. Hasilnya, didapatkan bahwa pelaku penyerangan yang mengkonsumsi ganja ini mendapatkan dari salah satun warga di Desa Krisik.
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Rokhani, menyampaikan bahwa sebagian tanaman ganja milik pelaku berinisial SA ternyata sudah sempat dipanen. “Sebagian memang sudah dipanen, namun jumlahnya tidak banyak. Kurang lebih sekitar empat sampai lima pohon,” ungkap AKP Rokhani, Kamis (04/09/2025).
Ia menjelaskan, pola transaksi ganja yang dilakukan pelaku terbilang sederhana. Setiap kali ada pembeli datang, pelaku langsung mengambilkan ganja dari pekarangan rumahnya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
“Untuk pembelian ganja, pembeli diambilkan langsung dari pekarangan rumah pelaku SA,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Polres Blitar Kota mengamankan masa aksi demo beberapa waktu lalu. Dari hasil tes urine, seorang peserta berinisial AAP 25 dinyatakan positif menggunakan ganja.
Dari pengakuan tersangka inilah, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan lokasi ladang ganja di sebuah pekarangan rumah warga. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati sekitar 820 pohon ganja dengan berbagai ukuran, mulai dari 10 sentimeter hingga 90 sentimeter.
Tanaman tersebut ditanam rapi di pekarangan rumah pelaku yang terletak di daerah pegunungan dengan kondisi tanah yang subur dan iklim sejuk. Polres Blitar Kota telah mengamankan pelaku SA beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(Tan/Rid)