Blitar, insanimedia.id-Pemerintah Kota Blitar akan segera melakukan penghapusan dan pelelangan terhadap sejumlah kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Langkah ini diambil menyusul hasil inventarisasi aset daerah yang menunjukkan banyaknya kendaraan dinas dalam kondisi rusak berat dan tidak mendukung operasional kedinasan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Widodo Saptono, menyampaikan bahwa proses verifikasi kendaraan tengah dilakukan secara administrasi maupun fisik. Hasil sementara menunjukkan bahwa puluhan unit kendaraan sudah memenuhi syarat untuk dilelang.
“Untuk roda dua (R2) ada sekitar 27 unit, roda empat (R4) sebanyak 18 unit, ditambah kendaraan yang masuk kategori scrub atau rusak berat, yakni sekitar 12 unit R2 dan 9 unit R4,” jelas Widodo, Rabu (11/06/2025).
Pemerintah Kota Blitar juga telah menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang untuk melakukan asistensi, baik dari sisi administratif maupun penilaian fisik kendaraan. KPKNL juga akan menentukan nilai jual dari setiap unit yang akan dilelang.
“Setelah semua tahapan selesai, termasuk penilaian nilai jualnya, kami akan menetapkan jadwal lelang. Targetnya, proses lelang ini bisa dilaksanakan pada pertengahan tahun 2025,” pungkas Widodo.(Tan)