Blitar, insanimedia.id-Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri menyampaikan, jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk jenjang SD dan SMP mencapai 9.774 siswa. Rinciannya, sebanyak 5.655 siswa jenjang SD dan 4.119 siswa jenjang SMP telah tercatat sebagai penerima bantuan.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, guna memastikan mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan. Nominal bantuan yang diterima per siswa yaitu Rp450 ribu untuk tingkat SD dan Rp750 ribu untuk tingkat SMP.
Menurut Jais, pengajuan bantuan dilakukan oleh siswa melalui sekolah masing-masing. Selanjutnya, data dimasukkan melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) agar dapat diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan.
“Anak-anak mengajukan melalui sekolah, lalu datanya diinput ke dapodik. Dari situ kementerian bisa melihat apakah anak tersebut masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak,” ujarnya, Senin(21/07/2025).
Selain pengusulan melalui dapodik, dinas juga dapat mengusulkan nama-nama siswa. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan kementerian. “Yang memberikan ceklis akhir tetap operator dapodik,” tambahnya.
Proses pemberkasan juga dilakukan di sekolah, dengan dokumen pendukung seperti surat keterangan tidak mampu, yang dilengkapi mulai dari RT, RW, hingga kelurahan. Pendapatan orang tua menjadi faktor utama dalam verifikasi.
“Yang diutamakan oleh kementerian adalah orang tua dengan penghasilan antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta per bulan,” ujar Jais.(Tan/Rid)