Pertama Kalinya, Disperindag Kabupaten Blitar Fasilitasi Uji Tar dan Nikotin Rokok Lewat DBHCH

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Untuk pertama kalinya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan fasilitasi uji tar dan nikotin terhadap produk rokok hasil industri lokal. Kegiatan ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui APBD Perubahan Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi industri hasil tembakau di daerah.

Kabid Perindustrian Disperindag, Temi Sevidiana, mengungkapkan bahwa pengujian dilakukan bekerja sama dengan Balai Pengujian Sertifikasi Barang (BPSB) Jember yang memiliki laboratorium uji rokok bersertifikasi.

“Sampel rokok dari industri di Blitar dikirim ke laboratorium di Jember. Di sana diuji kandungan tar dan nikotinnya menggunakan mesin pembakar khusus. Dari situ akan diketahui standar kelayakannya,” jelasnya.

Sebanyak 15 merek rokok dari Kabupaten Blitar akan difasilitasi dalam kegiatan ini. Proses pengiriman dan pengujian sedang berlangsung, dengan target penyelesaian pada akhir Desember 2025.

“Ini baru pertama kali kami fasilitasi pengujian seperti ini. Biasanya pabrikan membayar sendiri. Sekarang pemerintah membantu melalui DBHCHT, supaya mereka tidak terbebani,” tutur Temi.

Selain mendorong peningkatan mutu produk, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada pelaku industri tentang pentingnya standar tar dan nikotin dalam menjaga kesehatan konsumen serta mematuhi regulasi nasional.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, industri rokok di Blitar bisa lebih siap bersaing. Bukan hanya produksi, tapi juga kualitas dan kepatuhan terhadap aturan,” imbuhnya. (Adv/riz)

Baca Juga :  Pemkot Blitar Siapkan Rp20 Juta untuk Peringatan Hari Wayang Sedunia