Pihak SMK PN Ancam Wali Murid Tidak Lapor Media atau Drop Out Langsung

Ridwan

Purworejo, insanimedia.id – Pihak SMK PN Purworejo tidak hanya mengancam akan mengeluarkan siswa jika tidak melunasi biaya sekolah. Pihak sekolah juga mengancam akan mengeluarkan siswa jika orang tuanya mengadu ke media.

Hal ini disampaikan oleh Sugiri selaku Kepala SMK PN Purworejo. Pernyataan ini disampaikan saat rapat koordinasi dengan orang tua.

“Sugiri mengatakan bahwa siapapun yang melaporkan hal ini kepada media maka akan dikeluarkan dari sekolah,” ungkap Tri Wahyuni (55) salah satu wali murid.

Mendapatkan laporan ini, sejumlah awak media langsung mendatangi SMK PN. Para awak media meminta Kepala SMK PN, Sugiri untuk menjelaskan maksud ucapannya tersebut. Namun ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan dari yayasan.

Sugiri menjelaskan bahwa kondisi keuangan sekolah memaksa pihak yayasan melakukan kebijakan pengetatan pembayaran biaya sekolah kepada orang tua/wali siswa.

“Siswa yang belum bayar tidak boleh mengikuti penilaian tengah semester dengan harapan orang tua itu bisa melengkapi administrasi. Kalau misalnya belum bisa menyelesaikan administrasi memang dari pihak yayasan untuk mengistirahatkan anak tersebut,” jelas Giri saat ditemui di ruangannya.

Di sisi lain, pengurus Yayasan Pembaharuan, Marjuki berdalih, karena alasan keuangan pihaknya sudah memberi keringanan kepada orang tua siswa untuk membayar SPP secara bulanan yang nilainya sekitar Rp200 ribu.

Ia mengelak ketika disebut tidak memperolehkan siswa mengikuti ujian.
“Siswa boleh ikut proses belajar mengajar, termasuk mengikuti ulangan. Tapi kalau mau ikut PSTS maka harus dilunasi dulu kekurangan pembayaran,” ujarnya.

Namun saat didesak oleh awak media
yang merupakan anggota Pewarta Purworejo, bahwa hal tersebut melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan, pihak yayasan bersedia mengadakan PSTS susulan bagi para siswa yang masih punya kekurangan pembayaran

Baca Juga :  Fakultas Kedokteran UM Surabaya raih Predikat Unggul dari LAM-PTKes

Awak media pun memberikan waktu dua hari kepada pihak yayasan dan sekolah untuk melakukan komunikasi dengan orang tua dan siswa. Namun ternyata, para siswa malah akan dikeluarkan dari SMK PN.

Pengawas MKKS SMK, Bani Mustofa yang dihubungi pada Jumat (17/10/2025) menyayangkan keputusan SMK PN tersebut. “Kok gak ada win-win solution akhirnya harus dikeluarkan ? Padahal kalau dikeluarkan akhir nya juga, jadi ATS, Anak Tidak Sekolah, yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengentaskannya ” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Senada dengan Pengawas MKKS SMK Purworejo, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah VIII Jawa Tengah, Maryanto, pun menyayangkan adanya kebijakan yang diterapkan di SMK PN.

“Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak. Tidak ada alasan bagi mereka tidak dapat mengikuti pendidikan karena belum lunas membayar biaya sekolah. Biaya ini menjadi tanggung jawab orang tua, sedangkan anak kewajibannya belajar. Harusnya tetap ada solusi agar anak tetap bisa belajar,” tegasnya saat dihubungi melalui saluran telepon.

Ia pun berjanji akan menyelidiki masalah yang baru didengarnya kali ini. “Nanti kami akan selidiki,” janjinya. (Joe/Rid)