Kediri, insanimedia.id – Polres Kediri menangkap 123 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan aksi massa pendemo kemarin. Ratusan orang tersebut diamankan di sejumlah titik wilayah kecamatan diantaranya Kecamatan Ngasem, Gurah, Pare, Plemahan, dan Kecamatan Papar.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, para pelaku itu terpaksa ditangkap karena diduga telah melakukan aktivitas gangguan Kamtibmas baik pembakaran, merusak fasilitas umum dan penjarahan
“Nanti kita dalami , usia para pelaku bervariasi baik anak dibawah usia 18 tahun mau pun dewasa termasuk ada 1 pelaku perempuan,” terangnya Minggu (31/08/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui dan memastikan peran dari masing masing pelaku. Jika nantinya ditemukan alat bukti cukup, polisi tidak akan segan menindak mereka dengan pasal pidana.
Dalam kesempatan itu tidak lupa AKBP Bramstyo menyampaikan himbauan kepada para orang tua agar selalu menjaga putra putrinya masing masing. Mantan Kapolres Kediri Kota ini menganggap hanya para orang tua yang mampu mengontrol dan mengendalikan putra purtinya.
Himbauan ini dirasa sangat penting untuk disampaikan karena dari 123 pelaku yang diamankan mereka pada umumnya masih berstatus pelajar SMA, Pondok , SMK bahkan SMP.
” Atas banyaknya keterlibatan anak yang mengikuti kegiatan atau aktivitas yang merusak gangguan Kamtibmas dan juga hal hal yang dianggap merugikan kepentingan umum maka perlu kita ingatkan kepada orang tua. Karena pelaku dari jumlah 123 orang diantaranya ada siswa SMA, siswa pondok dan siswa SMP,” ungkapnya.
Para pelaku yang diamankan diketahui bukan hanya berasal dari wilayah Kediri saja tetapi juga dari luar daerah sepetri Nganjuk, Blitar dan Mojokerto.(Fan/Rid)