Produk UMKM Kota Blitar Sulit Tembus Pasar Modern karena Legalitas, Pemkot Kerja Keras

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengungkapkan masih sedikit produk UMKM lokal yang mampu masuk ke jaringan retail modern. Dari sekian banyak produk, baru sepuluh yang berhasil menembus pasar retail.

“Yang disayangkan, ternyata jumlah produk yang memenuhi kriteria retail modern masih sepuluh produk saja. Padahal jumlah retail itu ratusan,” kata Heru, Jumat (22/08/2025).

Menurutnya, kendala terbesar yang dihadapi para pelaku usaha terletak pada persoalan legalitas. Banyak produk UMKM belum bisa memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan agar izin edar keluar.

“Kita urut,kita petakan,ternyata banyak hal yang membuat mereka kesulitan untuk memenuhi persyaratan. Jadi legalitasnya belum keluar,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih ada ratusan produk UMKM yang belum bisa masuk ke retail modern karena permasalahan tersebut. Padahal, potensi produk lokal cukup besar.

“Masih ada ratusan produk yang belum masuk retail karena legalitas yang belum keluar,” jelasnya.

Berdasarkan data, sekitar 90 persen pelaku usaha di Kota Blitar merupakan UMKM, sedangkan sisanya adalah usaha besar. Hal ini juha  dipengaruhi kondisi wilayah Kota Blitar yang relatif tidak terlalu luas.

1

“Kalau dilihat dari data, 90 persen adalah UMKM dan sisanya usaha besar. Mengingat lokasi Kota Blitar tidak besar,” terangnya.

Untuk membantu UMKM, DPMPTSP Kota Blitar bekerja sama dengan BPOM Kediri dalam hal pendampingan. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha bisa memenuhi persyaratan sebelum izin edar diajukan.

“Kami menggandeng BPOM Kediri mendampingi agar syarat yang ditetapkan pada saat izin edar itu terpenuhi,” ungkapnya.

Heru berharap dengan adanya pendampingan tersebut, produk UMKM di Kota Blitar dapat lebih cepat memperoleh izin edar sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekspor, Kemendag Jajaki Bisnis dengan 214 Pengusaha asal Tiongkok, Senilai USD 10,88 miliar

“Harapannya, pelaku UMKM bisa memperoleh izin yang sesuai sehingga produk mereka lebih mudah masuk ke retail modern,” tandasnya.(Tan/Rid)