Blitar, insanimedia.id – Relawan kesehatan Indonesia (Rekan) Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten Blitar memperluas cakupan BPJS untuk warga kurang mampu. Sebab sampai saat ini cakupan BPJS masih diangka 76 persen.
Hal ini menjadi sorotan bagi Relawan Kesehatan Jawa Timur. Sebab sejauh ini masih banyak warga, terutama yang kurang mampu, yang belum sepenuhnya terlindungi melalui program jaminan kesehatan.
Ketua Relawan Kesehatan Jawa Timur, Bagus Romadon, menekankan pentingnya percepatan perlindungan kesehatan oleh Pemkab Blitar dan mendorong pemerintah daerah untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh warga yang membutuhkan.
” Rendahnya kepesertaan BPJS sebagian disebabkan keterbatasan anggaran. Jika seluruh warga dijamin, dibutuhkan sekitar Rp120 miliar, angka yang saat ini belum mampu dipenuhi APBD”, ungkapnya.
Bagus juga mengingatkan agar Pemkab Blitar tetap hati-hati mengejar target UHC, agar tidak menimbulkan risiko tunggakan, namun tetap memastikan manfaat program tepat sasaran bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, menjelaskan rendahnya capaian Universal Health Coverage (UHC) juga terdampak penghapusan kepesertaan oleh Kementerian Sosial, yang membuat Blitar kehilangan sekitar 35 ribu peserta. Pemulihan dilakukan secara bertahap melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta pemutakhiran data bersama Dukcapil dan Dinsos agar kepesertaan valid.
Meski cakupan masih rendah, masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap bisa memperoleh keringanan biaya di rumah sakit pemerintah, dan Baznas membantu warga yang benar-benar tidak mampu. Relawan Kesehatan Jatim juga berencana membentuk kepengurusan di Kabupaten Blitar untuk pendampingan dan pemantauan pelayanan kesehatan, bersinergi dengan Pemkab agar perlindungan kesehatan lebih merata.
Pemkab Blitar terus mendorong langkah-langkah percepatan agar cakupan kepesertaan meningkat, perlindungan warga lebih merata, dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu semakin optimal. (Riz)







