Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Lima Kali Sosialisasi DBHCHT 2025, Target Edukasi Ibu-Ibu PKK

Penulis : Rizma N.A.

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Satpol PP Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam menyosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di lima titik lokasi, dengan sasaran utama ibu-ibu PKK. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat DBHCHT dan penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, menjelaskan, program tahun ini difokuskan pada pemberdayaan perempuan.

“Pesertanya khusus ibu-ibu PKK. Mereka memiliki peran strategis untuk menyebarkan informasi ke keluarga dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Rangkaian sosialisasi tahun 2025 meliputi:

1. 15 Mei 2025 – Desa Krisik, Kecamatan Gandusari

2. 4 Juni 2025 – Kecamatan Wonodadi

3. 24 Juni 2025 – Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi

4. 26 Agustus 2025 – Kecamatan Wonotirto

5. 23 September 2025 – Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung

Setiap kegiatan tidak hanya berisi pemaparan materi DBHCHT, tetapi juga sesi tanya jawab, simulasi pengawasan, dan diskusi interaktif. Dengan format ini, peserta diharapkan dapat memahami peran DBHCHT dalam pembangunan lokal serta menyebarkan edukasi ke masyarakat luas. (Adv)

Baca Juga :  Hati-hati, Penikmat Rokok Ilegal Bisa Dijerat Pidana