Madiun, insanimedia.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berupaya menjaga dan mengelola aset negara. Salah satunya dengan melaksanakan penertiban bangunan yang berlokasi di Jalan Anggek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun Selasa (10/06/2025).
Rencananya penataan area stasiun di Jalan Anggrek akan digunakan untuk relokasi ekspedisi dan penataan kantor Teknis PT KAI di Stasiun Madiun. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan fasilitas pelayanan pelanggan KA.
“Ini juga bagian dari komitmen penertiban aset. Juga didorong oleh kebutuhan untuk mengembangkan fasilitas stasiun, seperti memperluas ruang tunggu, menambah fasilitas umum, dan meningkatkan infrastruktur stasiun,” jelas Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun.
Suharjono menjelaskan, pada lokasi seluas 3.144 M2 tersebut terdapat 29 unit RPR yang terdiri dari 8 kontrak aktif dan 21 lainnya Backlog maupun tidak memiliki kontrak serta bangunan non RPR sebanyak 21 unit. Adapun Nilai Aset total sebesar Rp 6.323.439.000.
Suharjono menambahkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, KAI Daop 7 Madiun telah menempuh berbagai upaya persuasif dari awal Januari 2025, di antaranya Mapping Lokasi, Sosialisasi program penataan Stasiun Madiun ke Forkopimcam, Sosialisasi kepada Warga Jalan Anggrek di Aula Kelurahan Oro-Oro Ombo. Serta penyampaian Surat KAI perihal Pemberitahuan Penataan Kawasan Jalan Anggrek kepada warga Jalan Anggrek dan tembusan kewilayahan.
“Penertiban aset ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BPN, TNI, Kepolisian, dan unsur lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suharjono.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung langkah-langkah penertiban serta pengelolaan aset negara secara transparan, optimal, dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya penertiban aset ini diharapkan nantinya dapat mengoptimalkan operasional kereta api, seperti meningkatkan efisiensi waktu perjalanan dan mengurangi risiko gangguan operasional, dengan demikian senantiasa tercipta pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkas Suharjono.(Fan)