Tangkap 143 Remaja, Kapolres Blitar Kota: Ini Bukan Demo, Tapi “Penyerangan”

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Polres Blitar Kota menangkap 143 remaja yang diduga sebagai para pelaku penyerangan di Mapolres Blitar Kota, Sabtu (30/08/2025). Ironisnya para pelaku ini justru masih remaja bahkan sebagian masih di bawah umur.

Dari video yang beredar luas, para pelaku membawa bom molotov dan senapan angin. Aksi serang sempat terjadi di utama Mapolres Blitar Kota. Masa datang tidak menyampaikan aspirasi, namu langsung menyerang Mapolres Blitar Kota.

Para warga sekitar Mapolres ikut membatu polisi untuk menghalau masa. “Iki Blitar ora digae rusuh (ini Blitar tidak untuk rusuh,” teriakan warga dalam video.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa insiden penyerangan terhadap sejumlah fasilitas pemerintahan dan kepolisian pada akhir pekan lalu bukanlah aksi demonstrasi. Ia menyebut peristiwa itu murni tindakan anarkis yang dilakukan massa tanpa kendali.

“Kejadian ini sangat anarkis dan tidak bisa kita tolerir. Saya imbau masyarakat Blitar agar tidak terprovokasi,” kata Titus dalam keterangannya, Minggu (31/08/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan banyak pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba. Beberapa masih dalam kondisi tidak sadar sehingga belum bisa diperiksa. Total, 143 orang diamankan, sebagian kecil di bawah umur, namun mayoritas dewasa.

Kapolres menegaskan, aksi tersebut jauh berbeda dengan penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Demo itu ada orasi, waktunya diatur, ada tata cara yang dilindungi UU. Tapi yang kemarin terjadi, massa datang langsung menyerang Polres Blitar Kota,” tegasnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly

Selain menyerang Polres Blitar Kota, massa juga merusak dan membakar sejumlah fasilitas di Kediri dan Blitar. Antara lain Polres Kediri Kota, Kantor DPRD Kota dan Kabupaten Kediri, Samsat Pare, serta Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Dipendukcapil Kota Blitar Tambah Jam Layanan

Sedikitnya 14 anggota polisi terluka akibat bacokan, lemparan batu, hingga tembakan senapan angin. Beberapa fasilitas umum juga dirusak, termasuk kamera CCTV di Jalan Supriyadi yang hancur.

Kapolres mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau datang untuk berdialog, kami terima. Tapi kalau membawa senjata tajam, senapan angin, atau menyerang petugas, itu penyerangan ke instansi kami. Pasti ada sanksi pidana,” ujarnya.

Menurutnya, aparat sudah bertindak sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan. Upaya persuasif seperti himbauan, water cannon, dan gas air mata sudah dilakukan.

“Tapi kalau jiwa, harta, dan markas kami terancam, Polri berhak mengambil tindakan tegas,” tandasnya.(Fan/Rid)