Meski bersifat himbauan dan sosialisasi keselamatan, Satlantas Polres Blitar Kota juga akan menindak bagi pelanggar lalu lintas. Tilang akan diberlakukan pada penggendara yang melanggar poin-poin di atas dan mengancam keselamatan jiwa.

“Kalau pelanggarannya yang bersifat keselamatan, kami lakukan penindakan berupa, ETlE, teguran, tilang, dan tilang mobile,” tegasnya.
Satlantas Polres Blitar Kota juga menerjunkan anggota di jalan guna menertibkan lalu lintas. Ini dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.