Wabup Purworejo Dion Agasi Sidak Dapur Program Gizi, Cek Dugaan Keracunan dan Limbah SPPG

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yaitu SPPG Tepus Kulon di Kecamatan Kutoarjo dan SPPG Kaliwungu di Kecamatan Bruno, Rabu (11/3/2026). Pemerintah daerah melakukan sidak tersebut setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan keracunan makanan serta persoalan pengelolaan lingkungan di dapur penyedia program pemenuhan gizi.

Wabup Dion bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah, dan Komisi IV DPRD Purworejo meninjau langsung kondisi dapur dan proses penyajian makanan. Pemerintah daerah melakukan pengecekan untuk memastikan layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat berjalan sesuai standar keamanan pangan, kualitas gizi, serta pengelolaan lingkungan.

“Kami melakukan sidak karena ada laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan keracunan di SPPG Tepus Kulon. Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium dari sampel makanan yang telah diambil. Jadi sementara ini masih dugaan,” kata Dion di sela sidak.

Ia menyatakan pemerintah daerah akan menggunakan hasil uji laboratorium sebagai dasar pengambilan keputusan. Pemerintah daerah siap mengambil tindakan tegas jika hasil pemeriksaan menemukan penyebab keracunan dari makanan yang disajikan.

“Kalau nanti dari hasil laboratorium ditemukan adanya bakteri atau penyebab keracunan dari sampel makanan tersebut, maka kami akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menutup sementara dapur yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Selain memeriksa dugaan keracunan, tim sidak juga menemukan sejumlah persoalan terkait perizinan dan pengelolaan limbah dapur. Dion menjelaskan masih terdapat dapur yang belum melengkapi izin lingkungan secara menyeluruh.

Ia mencontohkan kondisi di SPPG Kaliwungu, Kecamatan Bruno, yang masih membuang limbah dapur secara langsung tanpa proses pengolahan yang memadai.

Baca Juga :  Sungai Palem Langganan Banjir, Pemkot Blitar Bertindak

“Secara teknis mekanisme pengolahan limbahnya belum benar. Kami meminta seluruh dapur yang ada di Kabupaten Purworejo untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar memenuhi standar pengolahan limbah yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga meminta pengelola dapur lebih terbuka dalam penyajian menu makanan, terutama selama bulan Ramadan yang banyak menggunakan menu kering. Dion meminta setiap dapur mencantumkan harga setiap item makanan beserta kandungan gizinya.

Menurutnya, transparansi harga akan membantu masyarakat ikut mengawasi kualitas menu yang disediakan oleh dapur SPPG.

“Standar harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp10.000 untuk porsi besar dan Rp8.000 untuk porsi kecil. Dengan dicantumkannya harga dan komposisi menu, masyarakat bisa ikut memonitor apakah menu yang disajikan benar-benar sesuai dengan standar gizi dan harga yang telah ditentukan,” jelasnya.

Ia menegaskan program pemenuhan gizi tersebut bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat, bukan sekadar mencari keuntungan.

“Jangan sampai dapur hanya berpikir profit oriented. Yang utama adalah memberikan pelayanan gizi yang baik bagi penerima manfaat,” katanya.

Dion juga mengingatkan dapur SPPG yang mulai melayani kelompok rentan, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 6 hingga 59 bulan. Ia meminta pengelola dapur benar-benar memperhatikan standar keamanan pangan untuk kelompok tersebut.

“Kami minta dapur yang menangani kelompok 3B ini untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait penyusunan menu. Karena kelompok ini sangat rentan, jangan sampai niat baik pemerintah memberikan pelayanan gizi justru menimbulkan masalah kesehatan,” ujarnya.

Dalam pemantauan lapangan, Dion juga menemukan kendala komunikasi antara yayasan pengelola dengan pihak dapur SPPG. Kendala tersebut muncul terutama pada yayasan yang berkantor di luar Kabupaten Purworejo.

“Komunikasi antara yayasan dengan kepala dapur, ahli gizi, maupun tenaga akuntan terkadang terkendala jarak. Karena itu kami meminta kepala dapur atau SPPI untuk berani mengambil sikap tegas apabila standar quality control tidak terpenuhi,” katanya.

Baca Juga :  Usai Periksa Saluran Irigasi, Wali Kota Blitar akan Tata Ulang Saluran Irigasi Penyebab Banjir

Ia menegaskan kepala dapur memiliki tanggung jawab penuh terhadap operasional dapur, sehingga harus berani menolak kebijakan yayasan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan gizi.

Untuk memperbaiki sistem pengelolaan, Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana mengundang seluruh yayasan pengelola SPPG setelah Idulfitri.

Pertemuan tersebut akan membahas standar layanan gizi, keamanan pangan, serta memastikan program tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Kami ingin memastikan perputaran uang dari program ini juga dirasakan oleh masyarakat Purworejo. Petani, UMKM, supplier, dan masyarakat sekitar dapur harus bisa ikut merasakan manfaatnya,” ungkap Dion.

Ia menambahkan pemerintah daerah membuka ruang koordinasi bagi seluruh yayasan dan pengelola dapur agar pelaksanaan program makan bergizi berjalan optimal.

“Program ini merupakan gagasan Presiden untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu kita harus memastikan pelaksanaannya benar-benar aman, transparan, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” pungkasnya.