Waspada Narkoba di Kota Kecil, GMDM Blitar Serukan Kolaborasi Pencegahan dan Hukuman Berat bagi Bandar

Blitar, insanimedia.id – Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan di kota-kota kecil seperti Blitar. Hal ini ditekankan oleh Joko Nurbatin, Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Blitar.

‎Menurutnya, meskipun Blitar adalah kota kecil, potensi peredaran narkoba tetap ada.

‎”Di Kota Blitar kan kota kecil, tapi kita tidak boleh lengah, namanya peredaran gelap narkoba tetap ada walaupun mungkin jenisnya bukan yang golongan satu. Jadi kita harus tetap waspada, tetap hati-hati, terutama orang tua harus selalu mengontrol putra-putrinya,” ujarnya.

‎Ia mengingatkan agar orang tua tidak sampai menyesal karena lengah dalam mengawasi anak-anak mereka.

‎Ia juga menyampaikan beberapa harapan GMDM kepada pemerintah dan masyarakat dalam upaya memerangi narkoba salah satunya dengan memaksimalkan pencegahan.

‎Selain itu, pelibatan Seluruh Elemen Masyarakat dalam bentuk partisipasi aktif sangat penting.

‎”Masyarakat disadarkan, diajak untuk mengawasi masing-masing minimal keluarga dan lingkungannya sehingga ke depan, Indonesia betul-betul bersinar atau bersih dari narkoba,” tuturnya

‎Ia secara khusus juga menyoroti peran aparat penegak hukum, terutama hakim dan pengadilan. Ia mendesak agar para penjahat narkoba, khususnya sindikat, dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.

‎”Ya kalau memang layak dihukum mati harus dihukum mati,” katanya.

‎Ia berpendapat bahwa hukuman mati bagi bandar narkoba tidak melanggar HAM. Ia membandingkan dampak negatif bandar narkoba yang merusak ribuan generasi muda dengan satu individu yang dihukum mati.

‎”Saya kira daripada satu orang bandar ini melanggar HAM karena menyebabkan ribuan bahkan ratusan ribu generasi muda untuk menjadi pengguna narkoba, bahkan ada yang mati dan lain sebagainya, maka mendingan satu orang bandar yang ditembak mati saya kira tidak melanggar HAM,” pungkasnya. (Bim)