Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Penindakan pada Peringatan HAKORDIA 2025

Penulis : Sony

Surabaya, insanimedia.id – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak – Surabaya untuk menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik korupsi. Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari Tanjung Perak melalui Kepala Kejaksaan Negeri, Darwis Burhansyah, menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2025 yang dinilai layak diapresiasi.

Darwis menegaskan bahwa semangat pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret yang terukur oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak.

“Laporan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari upaya keras dan dedikasi untuk membersihkan praktik kotor yang merugikan keuangan negara dan menghambat kesejahteraan publik. Kinerja penanganan perkara pidana korupsi yang tuntas adalah wujud dari penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujar Darwis.

Darwis menjabarkan bahwa sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus telah bekerja intensif tanpa kompromi. Data capaian penanganan perkara menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menindak setiap indikasi korupsi:

Adapun capaian penindakan sepanjang tahun 2025 adalah 7 perkara masuk tahap penyelidikan, 10 perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, 21 perkara dinyatakan tuntas pada tahap penuntutan, 13 perkara telah masuk tahap eksekusi. “Setiap tahap ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memastikan para pelaku korupsi menerima sanksi yang setimpal sesuai hukum,” tegas Darwis.

Pemulihan kerugian negara jadi fokus utama selain penindakan, Kejari Tanjung Perak juga memprioritaskan upaya pemulihan kerugian negara melalui strategi asset recovery. Langkah ini sejalan dengan semangat HAKORDIA 2025 yang menekankan pengembalian uang negara untuk kemakmuran rakyat.

Pada tahap penyidikan, tim berhasil melakukan penyitaan aset dengan nilai fantastis Rp75.580.534.920 (tujuh puluh lima miliar lima ratus delapan puluh juta lima ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus dua puluh rupiah).

Baca Juga :  Wanita Asal Kediri Ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Lahar Sungai Gambaranyar, Nglegok, Blitar

Penyitaan aset dalam jumlah besar ini menjadi bukti betapa seriusnya Kejari Tanjung Perak dalam mengupayakan pemulihan aset negara. Upaya tersebut berkontribusi langsung pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peringatan HAKORDIA 2025 menjadi ajang refleksi sekaligus penegasan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk terus memperkuat profesionalitas, integritas, serta transparansi dalam setiap penegakan hukum.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tetap berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Tujuan kami jelas mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum melalui upaya pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu.

Komitmen tersebut menjadi janji kepada masyarakat bahwa Kejaksaan akan terus berdiri sebagai garda terdepan dalam menjaga uang negara dan memastikan supremasi hukum berjalan tegak demi masa depan yang lebih adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.