DPC PKB Kabupaten Blitar Laporkan Lukman Edy Ke Polisi 

Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Rini Syarifah Melaporkan Lukman Edy ke Polisi

BLITAR, insanimedia.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Blitar melaporkan mantan Sekretaris Jendral PKB Lukman Edy, ke Polres Blitar. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan ini dilayangkan, setelah dugaan tuduhan Lukman Edy yang mencermarkan nama baik pengurus DPP PKB.  

Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Hj Rini Syarifah menjelaskan, Lukman Edy telah membuat pernyataan yang meresahkan dan diduga mencemarkan nama baik pengurus DPP PKB. Maka iapun selaku ketua DPC PKB Kabupaten Blitar melaporkan mantan Sekjen PKB tersebut.

Kita datang ke Polres Blitar sebagai tindak lanjut untuk melaporkan Lukman Edy yang dulu sebagai Sekretaris Jendral PKB, karena telah mencemarkan nama baik DPP PKB,” ungkap Rini Syarifa, Sabtu ( 10/08/2024 ) .

Rini menjelaskan, bahwa berkas dan bukti sudah diberikan ke Kasat Reskrim Polres Blitar. Menurutnya, adanya stetmen dari Lukman Edy beberapa waktu yang lalu. Stetmen ini dinilai merugikan Ketua Umum PKB karena tidak adanya bukti.

Menurut Mak Rini, sapaan akrab Rini Syarifa, Lukman Edy menuduh tata Kelola keungan partai berlambang bumi dengan 9 bintang ini tidak akutabel. Menurutnya, tuduhan ini tidak mendasar dam lebih pada fitnah.

“Banyak yang Lukman Edy sampaikan itu tidak benar, seperti pengelolaan uang tidak transparan, berantakan itu tidak benar. Karena kami melakukan sesuai aturan dan Undang Undang dan sudah di periksa oleh BPK tidak ada masalah termasuk keuangan partai yang menyangkut caleg-caleg itu sudah diperiksa KPU dan tidak ada masalah ,” ujarnya.

“Sekali lagi kami di sini bersama jajaran PKB Kabupaten Blitar melaporkan Lukman Edy karena berdampak negatif kepada pimpinan kami , dan menyerang secara personal,” tambahnya.

Adapun kronologis peristiwa ini bermula ketika Lukman Edy mengeluarkan pernyataan yang diduga melanggar aturan ITE. Pernyataan ini dikluarkan usai menghadiri pertemuan dengan Tim Lima PBNU di Jakarta pada Rabu (31/7/2024). 

Pernyataan tersebut, memicu keresahan di kalangan internal PKB karena dianggap menyerang kehormatan partai.