Purworejo, insanimedia.id – Kementerian Pertanian Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mitigasi kekeringan lahan pertanian sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan ekstrem pada 2026. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada Senin (20/4/2026).
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin langsung rakor tersebut dengan menghadirkan kepala daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Bupati Purworejo Yuli Hastuti yang hadir bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Pemerintah pusat menggelar rakor ini sebagai tindak lanjut atas prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait ancaman kekeringan ekstrem, sekaligus sebagai upaya menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional.
Menteri Pertanian menekankan pentingnya langkah antisipasi dampak kemarau panjang melalui penguatan ketahanan pangan, penerapan pompanisasi, serta pengelolaan sumber daya air secara optimal. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun usulan program berbasis data lapangan yang telah diverifikasi.
Pemerintah daerah harus mengidentifikasi luas lahan terdampak, potensi sumber air, serta kondisi indeks pertanaman di masing-masing wilayah agar intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran. Kementerian Pertanian menegaskan bahwa seluruh usulan wajib menggunakan data riil yang telah diverifikasi.
Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmennya dengan menghadiri forum nasional tersebut guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan strategi nasional dalam menghadapi ancaman kekeringan ekstrem tahun 2026.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat pengendalian dampak kekeringan sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Bagas Adi Karyanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat komitmen dalam mendukung ketahanan pangan melalui berbagai program sektor pertanian.
Pemerintah daerah telah mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, baik melalui anggaran daerah maupun dukungan dari pemerintah pusat, untuk mengantisipasi kekeringan.
Pada tahun 2025, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan 32 unit pompa air dan 12 program irigasi perpompaan di wilayah Kabupaten Purworejo yang bersumber dari APBN.
Pada awal tahun 2026, pemerintah daerah juga telah mengusulkan empat lokasi untuk mendapatkan program rehabilitasi jaringan irigasi tersier dari Kementerian Pertanian guna mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian.







