Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar menetapkan mekanisme penunjukan penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) tanpa melalui seleksi terbuka. Pemerintah langsung mengajukan sejumlah nama kepada gubernur untuk mendapatkan rekomendasi.
Plt Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, menjelaskan bahwa pemerintah kota mengusulkan beberapa kandidat, kemudian pemerintah provinsi memberikan rekomendasi sebelum menetapkan pejabat sementara tersebut.
“Dari kota mengajukan beberapa nama, kemudian dari provinsi memberikan rekomendasi. Dari rekomendasi itu nanti yang ditetapkan sebagai penjabat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses ini berbeda dengan pengisian jabatan Sekda definitif yang harus melalui tahapan seleksi terbuka atau lelang jabatan.
“Tidak ada seleksi seperti lelang jabatan. Ini hanya untuk penjabat sementara, sambil menunggu proses seleksi terbuka,” jelasnya.
Pemerintah Kota Blitar menunjuk PJ Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan setelah adanya rotasi pejabat sebelumnya. Pemerintah menetapkan posisi ini bersifat sementara hingga proses pengisian jabatan definitif selesai.
Selain itu, pemerintah berencana membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif dalam waktu dekat.
“Nanti sekitar bulan April akan dibuka seleksi terbuka, bersamaan dengan pengisian jabatan lainnya,” ujarnya.







