Pengunjung Keluhkan Dugaan Tarif Parkir Berlebih di Blitar Djadoel

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dugaan penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi mewarnai pelaksanaan Blitar Djadoel 2026. Seorang pengunjung mengaku diminta membayar biaya parkir melebihi tarif yang tercantum pada karcis di salah satu lokasi parkir di sekitar Alun-Alun Kota Blitar.

Wardani Prameswari, warga Kota Blitar, mengatakan kejadian tersebut dialaminya saat memarkir sepeda motor di kawasan depan Taman Pecut, tepatnya di sekitar Pos Polisi Kota Blitar.

Wardani mengungkapkan, juru parkir meminta biaya parkir sebesar Rp3.000. Padahal, pada karcis yang diterimanya tertera tarif resmi Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.

“Saya diminta bayar Rp 3.000. Padahal di karcis tertulis Rp 2.000,” ujarnya.

Wardani kemudian hanya membayar Rp2.000 sesuai tarif yang tercantum pada karcis. Setelah itu, ia mengaku diminta membawa helmnya masuk ke area Blitar Djadoel dengan alasan biaya tambahan Rp1.000 digunakan untuk penitipan helm.

“Saya kasih Rp 2.000, tapi helm saya disuruh bawa masuk ke lokasi. Katanya Rp 1.000 itu untuk biaya menjaga helm,” katanya.

Merasa ada ketidaksesuaian, Wardani sempat meminta penjelasan kepada juru parkir mengenai tambahan biaya tersebut. Namun, menurut pengakuannya, petugas parkir justru mempersilakan dirinya menyampaikan laporan kepada Pemerintah Kota Blitar.

“Jukirnya bilang tidak apa-apa, silakan laporkan saja ke Lapor Mas Wali,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar telah menetapkan tarif parkir resmi selama pelaksanaan Blitar Djadoel 2026 sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua. Dishub juga menegaskan akan memberikan tindakan kepada juru parkir yang memungut biaya di luar tarif yang telah ditetapkan atau melakukan pungutan tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga :  Tarif Parkir Tepi Jalan Kota Blitar Resmi Diseragamkan, Segini Besarnya!