Blitar, insanimedia.id — Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menyalurkan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Blitar. Penyaluran ini dilakukan di Gedung Pertemuan UPT PSBR Blitar, pada Kamis (18/12/2025) lalu.
Penyaluran bantuan alat mobilitas untuk difasilitasi Kabupaten Blitar sebagai bagian dari program rehabilitasi sosial. Sebelum bantuan diserahkan, para penerima manfaat sebelumnya telah menjalani proses pengukuran dan asesmen guna memastikan alat bantu yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Penyaluran ini menyasar penyandang disabilitas dari berbagai kecamatan di Kabupaten Blitar dengan tujuan mendorong kemandirian, meningkatkan mobilitas, serta menunjang aktivitas sehari-hari penerima.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Farida Lumazah, mengatakan penyaluran alat bantu mobilitas ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan penerima melalui tahapan pengukuran.
“Alat bantu ini kami pastikan sesuai dengan kondisi penerima manfaat. Harapannya, bantuan ini dapat membantu aktivitas sehari-hari, meningkatkan kemandirian, dan memberikan rasa percaya diri bagi penyandang disabilitas,” ujar Farida.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Blitar, bantuan disalurkan kepada 23 penerima manfaat. Jenis alat bantu mobilitas yang diberikan meliputi kursi roda standar, kursi roda multiguna, kursi roda khusus cerebral palsy (CP), tongkat kaki tiga, serta alat bantu dengar.
Farida menambahkan, pihaknya juga mendorong peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar dalam mendampingi penerima manfaat agar alat bantu yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui program ini, pemerintah berharap layanan rehabilitasi sosial semakin inklusif dan mampu menjangkau penyandang disabilitas secara lebih merata.







