Blitar, insanimedia.id — DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat malam (24/10/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Blitar tahun mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan sejak Agustus lalu.
“Badan Anggaran DPRD telah melaksanakan tugasnya dengan mencermati dan membahas secara detail seluruh materi KUA-PPAS Tahun 2026. Hasil pembahasan itu kini dituangkan dalam nota kesepakatan bersama,” terang Supriadi.
Ia bersyukur karena proses pembahasan berjalan lancar, penuh semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif. Setelah penandatanganan nota kesepakatan, DPRD akan melanjutkan pembahasan bersama mitra kerja di masing-masing OPD untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan tahun 2026.
Terkait kondisi fiskal, Supriadi menegaskan bahwa penyusunan anggaran akan disesuaikan dengan situasi nasional yang tengah mengalami pengetatan.
“Kita tetap harus fokus pada kebutuhan masyarakat. Anggaran yang terbatas harus diarahkan pada hal-hal yang benar-benar prioritas dan bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, efisiensi tidak boleh memadamkan semangat kerja dan komitmen pelayanan publik.
“Dengan kebersamaan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, kita tetap optimistis mampu melaksanakan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Adv/riz)







