Pemprov Jatim Pantau Penyaluran BLT DBHCHT di Kabupaten Blitar, Karyawan Terima Dana Tepat Waktu

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk karyawan pabrik rokok di Kabupaten Blitar berjalan lancar dan tepat waktu, Selasa (11/11).

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja di industri hasil tembakau. Monitoring dilakukan di Pabrik Rokok Jaya Makmur Abadi di Sumberjo, Kec Sanankulon, Pabrik Rokok Restu Yesmaju di Desa Jatilengger, dan Pabrik Rokok Alfi Putra di Kecamatan Udanawu.

Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Nurhayati, menyampaikan bahwa kondisi pabrik secara umum baik dan mematuhi aturan ketenagakerjaan. Ia menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT telah dilakukan empat kali dari total enam tahap pencairan.

“Insyaallah pencairan tahap kelima akan dilakukan pada 20 November mendatang, masing-masing karyawan menerima Rp300 ribu per pencairan yang ditransfer langsung ke rekening mereka,” tambah Nurhayati.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menambahkan bahwa pencairan tahap kelima masih menunggu finalisasi SK penerima dari bagian hukum.

“Setiap bulan ada perubahan data penerima, sehingga SK juga harus diperbarui. Proses administrasi dilakukan secara cermat agar bantuan sampai ke pekerja yang berhak,” ujarnya.

Monitoring ini menjadi langkah nyata Pemprov Jatim untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan DBHCHT sekaligus memastikan kesejahteraan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Blitar tetap terjaga. (Adv/riz)

Baca Juga :  Satlantas Polres Blitar Bantu Warga Perbaiki Makam yang Rusak Akibat Banjir di Desa Birowo