SIDOARJO, insanimedia. id– Penguatan literasi kebangsaan dinilai semakin mendesak di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi digital. Hal inilah yang mendorong Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta tersebut menjadi agenda ke-13 BHS dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sosialisasi ini difokuskan pada penguatan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
BHS menegaskan, sosialisasi Empat Pilar merupakan kewajiban konstitusional anggota DPR RI yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung masyarakat.
“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 mewajibkan anggota DPR RI melakukan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan. Harapannya, materi yang disampaikan tidak berhenti di forum ini, tetapi diteruskan oleh tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujar Bambang Haryo, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, tantangan kebangsaan saat ini tidak hanya datang dari faktor eksternal, tetapi juga dari derasnya informasi digital yang berpotensi mengikis nilai persatuan jika tidak disikapi dengan pemahaman yang kuat.
“Era disrupsi sosial dan digital menuntut kita memperkuat kembali konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memiliki fondasi nilai yang kokoh dalam menyikapi dinamika zaman,” jelasnya.
Apresiasi terhadap kegiatan tersebut disampaikan Dosen Ilmu Politik, Dr. Darsono. Ia menilai, sosialisasi Empat Pilar yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat merupakan bentuk edukasi politik yang sehat dan konstruktif.
“Kegiatan seperti ini menjadi ruang pembelajaran politik yang sangat dibutuhkan masyarakat. Komitmen Pak BHS patut diapresiasi karena konsisten turun langsung dan menyasar audiens akar rumput,” katanya.
Pandangan senada disampaikan Akademisi Dr. Basa Alim Tualeka. Ia menuturkan bahwa meskipun masyarakat secara umum telah memahami nilai-nilai dasar kebangsaan, penguatan kembali tetap diperlukan agar kesadaran berkonstitusi tidak luntur.
“Pada dasarnya masyarakat sudah mengenal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun sosialisasi ini penting sebagai pengingat bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki aturan yang harus ditaati,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap konstitusi merupakan kunci terciptanya ketertiban dan ketentraman sosial. Prinsip tersebut berlaku bagi seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali.
“Baik rakyat maupun pejabat negara, semuanya wajib tunduk pada aturan. Ketika konstitusi dihormati bersama, maka kehidupan berbangsa akan berjalan aman dan tenteram,” ujarnya.
Melalui sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, diharapkan nilai-nilai fundamental bangsa tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.







