Beban Sosial Berpotensi Bergeser ke Kabupaten, Komisi IV DPRD Blitar Soroti Kesiapan Sistem Layanan Dinsos

Rizma Erina

Blitar, Insanimedia.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mengingatkan potensi meningkatnya tekanan pada layanan sosial tingkat kabupaten seiring kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada Dana Desa. Kondisi ini dinilai bukan sekadar soal fasilitas, tetapi juga kesiapan sistem layanan sosial secara menyeluruh.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menegaskan bahwa perubahan struktur anggaran berpotensi mengubah pola penanganan masalah sosial di daerah. Jika sebelumnya desa menjadi garda terdepan, ke depan peran tersebut bisa bergeser lebih besar ke pemerintah kabupaten.

“Ketika kapasitas desa terbatas akibat penyesuaian anggaran, maka kabupaten harus siap mengambil peran lebih besar. Ini bukan hanya soal tempat, tapi bagaimana sistem penanganannya berjalan efektif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penguatan shelter milik Dinas Sosial harus diiringi dengan pembenahan tata kelola layanan. Mulai dari alur penanganan, koordinasi lintas sektor, hingga kesiapan tenaga pendamping sosial menjadi aspek yang tidak kalah penting.

“Kalau hanya menambah fasilitas tanpa memperkuat sistem, itu tidak akan cukup. Harus ada kesiapan menyeluruh, termasuk SDM dan mekanisme layanan yang responsif,” tegasnya.

Sugeng juga menyoroti bahwa kompleksitas persoalan sosial saat ini semakin meningkat. Penanganan tidak lagi bersifat sederhana, melainkan membutuhkan pendekatan terpadu, terutama bagi kelompok rentan seperti ODGJ, penyandang disabilitas, hingga warga terlantar.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera melakukan pemetaan potensi lonjakan kasus serta memperkuat kapasitas respons Dinas Sosial agar tidak terjadi overload layanan di tingkat kabupaten.

“Jangan sampai nanti ketika terjadi peningkatan kasus, sistem kita justru kewalahan. Antisipasi harus dilakukan sekarang, bukan saat masalah sudah membesar,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mendorong agar penguatan layanan sosial dijadikan prioritas dalam perencanaan daerah, sehingga perlindungan terhadap masyarakat tetap terjamin di tengah dinamika kebijakan anggaran

Baca Juga :  Reaksi Keras Aktivis Blitar, Penetapan Tersangka TNI Kasus Andrie Yunus juga Minta Ungkap Aktor Intelektual