SGN PG Pesantren Baru Gandeng Kejari Kediri Perkuat Perlindungan Aset

Penulis : Andy

Insani Media

 

Kediri, insanimedia.id – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) PG Pesantren Baru Kediri memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam bidang hukum dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut difokuskan pada upaya penyelamatan aset serta penanganan berbagai persoalan hukum perusahaan.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak. Penandatanganan berlangsung bersamaan dengan unit PT SGN Wilayah Jawa Timur 1 Area Kediri yang meliputi PG Pesantren Baru, PG Ngadiredjo, PG Meritjan, serta MKSO Kebun Dhoho. Kegiatan tersebut digelar di Grand Panglima Resto Kediri pada Rabu, 11 Maret 2026.

General Manager PG Pesantren Baru, Sugondo, menyatakan bahwa perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menangani berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.

“Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepastian hukum, mendukung kelancaran operasional, serta membangun tata kelola perusahaan yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, menegaskan bahwa melalui kerja sama tersebut pihaknya siap menjalankan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara. Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain bagi PT SGN PG Pesantren Baru, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Dan kami siap membantu dalam upaya pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi terkait permasalahan hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Harga Cabe Tinggi, Suami Istri Curi Cabe, Warga Minta Pelaku Makan Hasil Curian