Reses Alipman Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Serahkan Viar untuk Petani di Desa Kliwonan

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo H. Alipman Syafi’i, SE, menyerahkan bantuan kendaraan roda tiga atau Viar kepada Kelompok Tani Muda Mandiri di Desa Kliwonan, Kecamatan Banyuurip, Kamis malam (17/9/2026).

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung dalam kegiatan reses masa persidangan III Tahun 2026. Kelompok tani mengajukan bantuan kendaraan itu melalui proposal pada 2025 dan pemerintah merealisasikannya pada 2026.

Alipman meminta kelompok tani menggunakan kendaraan tersebut untuk mendukung kegiatan pertanian sekaligus merawatnya secara bersama-sama.

“Yang menjadi kebutuhan masyarakat kita tampung. Untuk persoalan pengairan, kita terus mengupayakan koordinasi agar kebutuhan pertanian bisa mendapatkan solusi,” ujar Alipman.

Dalam reses tersebut, masyarakat juga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi. Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah ketersediaan air untuk mendukung musim tanam ketiga (MT 3) selama musim kemarau.

Kepala Desa Kliwonan, Parno, menjelaskan bahwa pasokan air yang diterima warga saat ini hanya sekitar satu kali dalam sepekan. Kondisi tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian secara optimal.

Karena itu, warga mengusulkan pembangunan sumur bor atau sibel untuk menambah sumber air pertanian. Masyarakat juga meminta perhatian pemerintah terhadap sejumlah kebutuhan infrastruktur desa.

Aspirasi tersebut meliputi perbaikan jalan desa, pembangunan dan perbaikan jembatan, peningkatan jalan usaha tani, pembangunan tratag, hingga pengamanan di kawasan perlintasan.

Alipman mengatakan pihaknya akan mencatat seluruh aspirasi masyarakat dan mengoordinasikannya dengan pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan tindak lanjut setiap usulan dengan kewenangan dan kemampuan anggaran yang tersedia.

Selain membahas pembangunan dan pertanian, PPL Desa Kliwonan C J Ana juga memberikan penjelasan kepada petani mengenai administrasi serta mekanisme penebusan pupuk.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Blitar Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Elemen Masyarakat

Ia mengingatkan petani untuk memperbarui data dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar proses penebusan pupuk dapat berjalan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan tersebut, Alipman menampung langsung berbagai kebutuhan warga, khususnya yang berkaitan dengan pertanian, pengairan, dan pembangunan infrastruktur desa.